Dinas Sosial Siap Bina Anak Terlantar dan fakir Miskin

“Yang menjadi masalah kadang kita bekerja secara sendiri. Seharusnya ada penertiban melalui Pol PP, kami tidak bisa melakukan penertiban. Karena kami sifatnya hanya melakukan pembinaan,” kata Rustami

Rustami dan Didit Haryadi
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak, Rustami (kiri ) didampingi Kasi Rehabilitasi Jaminan Sosial, Didit Haryadi saat diwawancara wartawan- Foto Abdul Salim

KETAPANGNEWS.COM—Terhadap pembinaan seperti pengamen jalanan dan anak punk di Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak, Rustami mengatakan, seharusnya hal tersebut harus ada penertiban terlebih dahulu melalui razia. Setelah itu dilakukan baru dinas Sosial yang melakukan pembinaan.

“Yang menjadi masalah kadang kita bekerja secara sendiri. Seharusnya ada penertiban melalui Pol PP, kami tidak bisa melakukan penertiban. Karena kami sifatnya hanya melakukan pembinaan,” kata Rustami, Minggu (5/2).

Rustami menjelaskan, mengenai pembinaan, jika dianggap sudah meresahkan maka patut untuk di tertibkan, dan dinas Sosial siap untuk membinanya. Sebab anggaran untuk pembinaan tersebut memang sudah ada.

“Bagi yang sudah tua bisa dimasukkan ke panti jompo. Sementara yang masih muda bisa dikaryakan. Intinya tugas kami adalah untuk merehabilitasinya,” jelas Rustami.

Menurutnya, sejauh ini Pol PP sudah melakukan upaya-upaya penertiban terhadap permasalahan tersebut. Namun diakuinya untuk tahun ini belum pernah dilakukan lantaran mungkin masih awal tahun. Tapi berhubung dinas sosial sifatnya pembinaan, pihaknya selalu menjalin kerjasama dengan Pol PP.

“Jadi kami tidak bisa melakukan penangkapan. Intinya harus ada yang menyerahkan, akan tetapi kami akan selalu berkoordinasi kepada pihak Pol PP. Misalnya memberikan informasi tentang perkembangan masalah sosial yang sudah meresahkan,” timpalnya.

Ditambahkan dia, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) anak terlantar dan fakir miskin ditanggung oleh negara. Negara musti menanggung, karena sudah menjadi tanggung jawab negara.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Jaminan Sosial, Didit Haryadi menambahkan, terkait anak Punk dan lain sebagianya. Menurut dia sifatnya musiman. Terlebih diakuinya bahwa dirinya pernah melakukan pendekatan kepada anak Punk.

“Sebenarnya mereka tidak nakal. Hanya saja mungkin orang berpandangan merasa takut,” ucap Didit.

Kemudian, terhadap pengamen jalanan yang sudah tua dan bukan berasal dari Ketapang ada yang mengkoordinir. Pasalnya, dirinya pernah mengikuti untuk mengecek secara langsung. Diketahui yang bersangkutan sering pulang ke pasar baru.

“Ada yang mengkoordinir, tapi belum tahu siapa orangnya. Namun pulangnya ketika malam ke situ (pasar baru),” (absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.