Fokus Penindakan Pelaku Kejahatan

"Permasalahannya seperti terkait perkebunan dan tambang harus dilakukan operasi,” Kata Kapolres Ketapang AKBP Sunario.

akbp-sunario
Kapolres Ketapang AKBP Sunario.

KETAPANGNEWS-Polres Ketapang fokus penindakan terhadap kejahatan di Ketapang seperti illegal loging, pertambangan illegal dan kejahatan-kejahatan lainya. Serta memperbaiki kasus-kasus tunggakan agar diselesaikan semua supaya ada kepastian hukum terhadap masyarakat.

Kapolres Ketapang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunario menegaskan, pihaknya bukan tidak mau melakukan kegiatan operasi tipiring, sebab situasi dan kondisi anggota Polres Ketapang yang sebelumnya 762 personil sekarang hanya 351 anggota.

“Berkurangnya anggota Polres Ketapang setelah berdirinya Polres di Kabupaten Kayong Utara (KKU). Sebelumnya di KKU hanya Polsek masih dibawah naungan Polres Ketapang. Tapi wilayah Polres Ketapang hingga saat ini tetap masih sangat luas,” kata Kapolres kepada wartawan Rabu (1/2).

Perwira dengan dua Melati dipundaknya ini menjelaskan, kemudian banyaknya kejadian seperti komplik perkebunan dan lain sebagainya, membuat Polres Ketapang sangat banyak kegiatan dan permasalahan.

“Permasalahannya seperti terkait perkebunan dan tambang harus dilakukan operasi,” ujarnya.

Kapolres mengimbau Kapolsek Kendawangan dan Kapolsek Sandai yang di wilayahnya sering komplik masalah perkebunan harus cepat diselesaikan.

“kita tak ingin masalah kecil semakin besar dan meluas. Jadi kalau ada masalah cepat diselesaikan segera,” tegasnya.

Kapolres mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan operasi tambang seperti di Kecamatan Sandai dan Simpang Hulu, Matan Hilir Selatan. Pihaknya juga sudah merencanakan operasi tambang illegal yang ada di Ketapang ini.

Ia juga berharap Pemerintah memfasilitasi untuk membantu proses perizinan tambang masyarakat. Misalnya membuat pertambangan rakyat dan sebagainya. Sebab hingga saat ini tambang illegal masih terus terjadi.

“Kalau bisa Pemerintah sebaiknya membuat wadah atau perizinan untuk masyarakat,” katanya.

Menurutnya,jika pihaknya melarang, bahkan melakukan operasi terus-terusan juga percuma. Karena secara diam-diam masyarakat melakukan penambangan liar lagi.

“Kalau ada perizinan tentu bisa masuk distribusi untuk Negara juga,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat agar jangan melakukan aktifitas tambang illegal. Kalau mau melakukan aktivitas menambang. terlebih  dahulu uruss segala perizinannya dan Pemerintah membantu proses perizinannya.

Ia menjelaskan,selama menjadi Kapolres Ketapang lebih kurang lima bulan. Pihaknya sudah melakukan operasi tambang beberapa kali seperti di Kecamatan Sandai, Simpang Hulu, Sungai Melayu Rayak dan Matan Hilir Selatan (MHS).

“operasi di Sandai jarak lokasi tambangnya dari Kota Kecamatan lebih kurang empat jam perjalanan. Ke lokasi harus melalui jalan jelek, hutan dan menyeberangi sungai. Jadi itu satu di antara kendala melakukan oprasi,” jelasnya.

Menurutnya jika kondisi seperti ini terus tentu sulit. Seperti saat oprasi tambang di Sandai menghabiskan biaya sangat besar. Karena pihaknya melibatkan anggota Brimob, Kodim, Satpol PP dan lain-lain.

“Biaya operasinya itu sekitar Rp 120 juta,” ungkapnya.

Kapolres kembali mengingatkan,jika masyarakat melakukan tambang illegal juga bisa merusak lingkungan. Ia mengimbau kepada masyarakat jangan merusak lingkungan karena dampaknya pada diri sendiri serta masyarakat pada umumnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.