Jelang Pilgub, Disdukcapil Target Selesaikan 200 Ribu Orang Belum Rekam e-KTP

“Kalau sudah merekam, dia bisa ikut melakukan pemilihan Gubernur dan lain sebagainya. Itu sesuai peraturan. Inilah yang dikeluarkan pada hari ini berupa surat keterangan pengganti E-KTP,” jelas Mansen

Mansen
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mansen

KETAPANGNEWS.COM—Banyaknya penduduk di Ketapang belum melakukan perekaman E-KTP dengan jumlah 200 ribu memberikan dampak terhadap  Pemilhan Gubernur 2018 mendatang. Pasalnya, bersdasarkan peraturan, E-KTP merupakan syarat untuk melakukan pemilihan.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mansen menargetkan akan diselesaikan tahun 2017 ini. Terhadap menjelang Pilgub, dikatakan Mansen bisa diselesaikan pihaknya dengan persentase yang maksimal.

Mansen menjelaskan, saat sekarang masyarakat, kalaupun belum ada fisik berupa KTP, minimal yang bersangkutan sudah melakukan perekaman. Sehingga pihaknya memiliki data untuk dikeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP.

“Kalau sudah merekam, dia bisa ikut melakukan pemilihan Gubernur dan lain sebagainya. Itu sesuai peraturan. Inilah yang dikeluarkan pada hari ini berupa surat keterangan pengganti E-KTP,” jelas Mansen, saat ditemui di ruang Kerjanya, Selasa (7/2).

Diharapkannya, menjelang Pilgub 2018 sudah terwujud dan clear. Tinggal kita lihat pada pertengahan bulan juli seperti apa perkembangannya. Akan tetapi tidak semudah yang dibayangkan, sebab persolannya cukup banyak. Diantaranya medan yang cukup jauh.

Mengenai data, pihaknya selalu berkoordinasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, data center, kalau KPU langsung ke pusat. “Jadi data yang dipakai oleh KPU adalah data yang mengacu pada kemendagri pusat,” ucap Mansen.

Terhadap persoalan ini, pihaknya akan mengambil Langkah kongkret seperti melakukan jemput bola bagi yang bisa dijangkau. Kemudian, menghimbau dan terus menghimbau kepada masyarakat masyarakat agar melakukan perekaman.

“Targetnya, kalau bisa 2017 harus selesai. Tapi itu perlu dukungan semua pihak. Namun yang jelas kami berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan itu semua,” ujarnya.

Diakuinya, dalam hal ini Disdukcapil sudah banyak berbuat. Diataranya melakukan pelatihan terhadap desa-desa untuk memberitahukan kepada masyarakat agar merekam E-KTP ke Kecamatan.

“Itu sudah dilakukan juga, hanya saja hasilnya belum maksimal. Jadi tinggal desa lagi. Kami minta desa berperan aktif membantu untuk menyelesaikan persoalan ini,” timbal dia.

Harapan kami, menjelang pilgub ini agar masyarakat merekam, kemudian pro aktif menanyakan informasi melalui aparat pemerintah di desa ataupun Kecamatan. Terutama Kecamatan kota yang jumlahnya hampir 30 ribu orang belum rekam E-KTP.

“Kalau dulu masyarakat aktif, sekarang petugas yang harus aktif melakukan jemput bola. Makanya kami himbau terus agar mereka menyadari bahwa dokumen kependudukan itu penting,” pungkasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.