
KETAPANGNEWS.COM – Setelah di terima Bupati Martin Rantan SH, dirumah jabatan Bupati Ketapang, Tim pemeriksa BPK RI perwakilan Kalimantan Barat kemudian melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran SKPD, Camat dan Lurah se kabupaten Ketapang bertempat diaula pendopo Bupati Ketapang, Selasa (14/2)
Rapat terkait Penyajian Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Drs HM Mansyur. M. Si, bersama para asisten Kepala BKD Alexander Wilyo. ST. Tp, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Tri P Aryawan, dengan 3 orang anggota Tim yaitu Hendrio Mahesa W, Andriansyah Gumilar P, dan Nailul Hana A.F.
Seluruh SKPD, Camat dan Lurah se Kabupaten Ketapang agar segera memberikan laporan keuangan di SKPD masing- masing laporan keuangan harus disampaikan SKPD kepada BPKD selaku PPKD paling lambat tanggal 28 Pebruari 2017.
“Kebijakan BPKD kalau SKPD belum menyampaikan laporan keuangan kami tidak akan menerbitkan SPD belanja langsung ini supaya menjadi tanggung jawab kita bersama, “ tegas Kepala BPKD Alexander Wilyo.
Alex berharap untuk tahun 2017 ini seluruh laporan keuangan dapat disampaikan sama dengan tahun lalu, bahkan bisa lebih awal, konsulidasi dimulai dari Februari-Maret setelah itu akan ada review oleh APIP atau inspektur awal bulan Maret sebelum laporan tersebut diserahkan kepada BPK.
“Audit BPK akan dilaksanakan pada bulan April setelah laporan keuangan diserahkan dan selanjutnya penyampai Raperda tentang pertanggungjawaban kepada DPRD,” kata Dia.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Tri P Aryawan dalam penjelasannya mengatakan, Kabupaten Ketapang pada tahun 2015 mendapat predikat terbaik dalam laporan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“WTP merupakan opini paling bagus jadi SKPD harus bisa bekerja sama untuk bisa mempertahankan opini tersebut,” terang Wawan.
Menurut Dia hal- hal yang perlu diperhatikan seluruh SKPD seperti permintaan dokumen, jadwal pengujian kelapangan, ketidak lengkapan dokumen yang diserahkan termasuk juga keterlambatan, pembatasan lingkup pemeriksaan yang bisa mempengaruhi opini yang akan diberikan.
“Kalau ada kendala atau hal-hal yang tidak dimengerti dalam permintaan dokumen tolong dikomunikasikan biar kami juga tahu kendalanya,” ujarnya.
Dia menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan baru laporan keuangan itu dinyatakan auditet atau telah diperiksa, dan itu sebagai bahan rancangan Peraturan daerah terkait pertangungjabwan pelaksanaan APBD tahun 2016.(dra)