Pembuat SKCK Mencapai Ribuan Orang

“Pembuat SKCK Khusus di Polres Ketapang sekitar 3000 lebih. Ditambah pembuat di jajaran Polsek 2.900. Untuk total keseluruhan kami belum dapat laporan resmi dari polsek-polsek, sementara jumlah seseluruhan 5.900,” jelas Kasat Intelkam Polres Ketapanh Suradi

IMG-20170215-WA0009
Kasat Intelkam, Iptu Suradi

KETAPANGNEWS.COM—Beberapa waktu lalu, Polres Ketapang dipenuhi para pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berdasarkan data yang dihimpun, khusus pembuat SKCK di Polres berjumlah 5.900 diluar yang belum direkap dan dilaporkan.

Demikian disampaikan Kapolres Ketapang melalui Kasat Intelkam, Iptu Suradi, Rabu (15/2).

Suradi mengatakan, penyebab membludaknya pembuatan SKCK lantaran adanya tes ulang tenaga kontrak yang diwajibkan membuat SKCK sebagai syarat. Kemudian, ditambah lagi dengan para pelamar umum atau tenaga honor yang belum kontrak.

“Pembuat SKCK Khusus di Polres Ketapang sekitar 3000 lebih. Ditambah pembuat di jajaran Polsek 2.900. Untuk total keseluruhan kami belum dapat laporan resmi dari polsek-polsek, sementara jumlah seseluruhan 5.900,” jelas Suradi.

Terhadap pembuatan SKCK yang cukup ramai, diakunya tidak ada kesulitan ataupun halangan. Hanya saja waktu yang bersamaan.  Sehingga agak ramai dan membeludak.

“Dari itu mengharuskan kita agak ekstra dalam memberikan pelayanan. Terutama dalam penyiapan waktu yang  diluar batas waktu biasa,” ujarnya.

Terhadap pembuat SKCK di Polsek, diungkapkanya, selagi para pembuat SKCK memenuhi syarat, salah satunya seperti kartu Identifikasi, maka polsek dapat melakukan pembuatan SKCK. Terlebih lagi pihaknya telah memberi blanko SKCK yang dari mabes Polri.

“Untuk pembuatan kartu ident di Polsek tidak bisa. Karena ident hanya ada di Polres,” ucapnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.