PMPD Buat Zona Untuk Permudah Urusan Desa

“Untuk pembagian wilayah kecamatannya sudah dibagi. Satu zona menangani rata-rata 66 Desa,” jelas Kabid PMD, Doni Andriawan

IMG-20170216-WA0006
Kabid PMD, Doni Andriawan

KETAPANGNEWS.COM—Guna mempermudah urusan masing-masing Desa di Kabupaten Ketapang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) tahun 2017 ini membuat sitem baru. Sistem yang dimaksud yakni membagi empat zona dengan membawahi masing-masing Kecamatan.

“Tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar urusan pemerintah Desa. Tahun ini sedang dilaksanakan. Mungkin sekarang belum terlihat, namun sudah mulai. Ini dibuat sebagai bentuk evaluasi kita,” kata Kabid PMD, Doni Andriawan kepada Ketapangnews.com, Kamis (16/2).

Doni menjelaskan, dari empat zona yang dibuat akan membawahi beberapa Kecamatan. Sementara petugas didalamnya dari internal pihaknya yaitu PMD serta meminta SKDP terkait agar ikut andil dalam Tim ini.

“Untuk pembagian wilayah kecamatannya sudah dibagi. Satu zona menangani rata-rata 66 Desa,” jelasnya.

Lanjut Doni, dengan dibentuknya zona agar desa yang berurusan tidak terfokus pada satu orang. Menurtnya, sejauh ini hal tersebut mendapat respon positif dari beberapa kepala Desa yang sudah disampaikan. Namun, pihaknya juga membatasi Desa yang berurusan.

“Yang berurusan juga dibatasi. Maksimal satu desa dua orang. Ketika sudah selesai berurusan langsung pulang. Kalaupun ada kekurangan akan kita verivikasi lagi,” tuturnya.

Ia memaparkan, dari empat zona yang sudah di input, maka akan dihimpun menjadi satu master. Untuk masternya berada di Kepala Seksi untuk melakukan control. Sehingga hasilnya akan tergambar seperti berapa desa yang sudah melakukan tahapan yang menjadi kewajiban Desa.

“Kedepan kami akan transfaransi. Diantaranya mengumumkan dipapan plang informasi agar diketahui desa mana saja yang sudah melakukan tahapan, misalnya SPJ dan lain sebainya, PMPD Buat Zona Untuk Permudah Urusan Desaginya,” paparnya.

Ia berharap, dengan adanya sistem yang dibuat semacam ini semoga menjadi lebih baik. Sehingga segala urusan Desa menjadi lebih mudah dan lancar.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.