
KETAPANGNEWS.COM—Kapolres Ketapang, AKBP Sunario menegaskan akan segera memanggil pemilik akun facebook atas nama Issiat Isyak yang dilaporkan oleh masyarakat terkait postingan di media sosial yang dinilai telah melecehkan ulama.
“Kita pasti menangani kasus ini dengan serius, terlebih persoalan ini menyangkut isu sensitif yang dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama ataupun suku,” ungkapnya saat ditemui diruang kerja, Selasa (14/2).
Ia menjelaskan, seharusnya persoalan ini dilaporkan oleh korban yang merasa dirugikan dan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain, sebab menurutnya kasus seperti ini juga pernah terjadi namun pada akhirnya saksi ahlipun mengatakan korbannya yang harus langsung melaporkan. Namun, meskipun demikian pihaknya tetap akan menindak lanjuti laporan yang masuk.
“Karena ini masih berbentuk aduan. Kalau betul akun facebook itu milik Issiat Isyak maka kita akan panggil dan akan kita pertanyakan alasan kenapa dia melakukan hal demikian serta apa tujuannya,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, kalau pihaknya telah mengambil langkah-langkah mengenai persoalan ini seperti melakukan pemanggilan kepada pemilik akun facebook atas nama Issiat Isyak pada hari kamis mendatang.
“Kamis, Issiat Isyak secara resmi dipanggil dan akan dimintai keterangan,” terangnya.
Sedangkan bisa atau tidak kasus ini diproses ia menjelaskan hal tersebut akan diketahui meminta keterangan ahli. Seperti ahli bahasa, ahli IT dan lain-lain. sehingga bisa atau tidak kasus ini diproses.
“Intinya, kepada masyarakat agar mempercayakan kasus ini kepada kami sebagai penegak hukum untuk menindak lanjuti,” mintanya.
Selanjutnya, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga Ketapang ini agar situasi dan kondisi aman dan tentram, sehingga tidak mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya minta kepada masyarakat satu sama lain agar menahan emosi. Jangan terpancing dengan adanya posting-posting atau omongan orang tak bertanggung jawab yang akhirnya memecah belah kita semua,” tukasnya.(absa)