
KETAPANGNEWS.COM – Berbagai kalangan di Kabupaten Ketapang menyayangkan terjadinya hal bersifat provokatif di wilayah Ketapang seperti postingan facebook akun Issiat Isyak yang dinilai melecehkan ulama dan mendapat banyak kecaman.
Ketua Majelis Ulama (MUI) Ketapang, Drs KH Faisol Maksum menilai hal yang bersifat provokatif harus dihindari terlebih terhadap isu-isu suku dan agama. Untuk itu mengenai persoalan postingan pemilik akun facebook atas nama Issiat Isyak ia meminta masyarakat Ketapang untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar aturan, terlebih persoalannya saat ini sudah dilaporkan kepada penegak hukum.
“Masyarakat ketapang yang cinta damai khususnya masyarakat muslim agar mampu meredam dan jangan ada gerakan. Serahkan itu semua kepada hukum. Mari kita tetap menjaga kekondusifan dan kerukunan ummat yang sudah ada di Ketapang,” Imbaunya, Selasa (14/2).
Ia melanjutkan, kalau pihaknya kerap kali mengimbau agar masyarakat jangan mudah terpancing isu-isu provokatif melalui khutbah dan ceramah-ceramah agama agar kejadian semacam ini tidak terjadi.
“Diharapkan, atas kejadian ini kita sama-sama belajar untuk tidak menyakiti perasaan satu sama lain,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ketapang yang juga Presidium KAHMI Ketapang, Junaidi, SP ikut mengimbau masyarakat Ketapang khususnya umat muslim untuk tidak terpancing dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain terkait persoalan postingan facebook salah satu pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang.
“Kita minta masyarakat untuk tenang, jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan jangan terpancing oleh oknum yang sengaja ingin merusak kekondusifan daerah kita,” ungkapnya.
Terlebih, menurutnya persoalan ini juga sudah di adukan ke Mapolres Ketapang, sehingga penangannya menjadi tanggung jawab pihak Polres Ketapang.
“Percayakan dan serahkan penanganan kasus ini ke Polres Ketapang, jika ingin mengawal persoalan ini silahkan tapi jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum, saling memberi imbauan agar kondisi ini tidak di manfaatkan oknum yang ingin memecah belah keharmonisan antar umat beragama dan suku di ketapang,” mintanya.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario meminta masyarakat ketapang tidak terpancing atas postingan pemilik akun facebook Issiat Issyak, terlebih saat ini pemilik akun sudah dilaporkan ke Mapolres Ketapang.
“Jadi masyarakat jangan mau di adu domba atau terpancing, persoalan ini merupakan suatu delik aduan, kita harap masyarakat sepenuhnya mempercayakan dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk menanganinya,”.(absa)