Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2016

APBD Ketapang Tahun 2016 Surplus Rp.56 Miliar

Bupati Martin Rantan menyerahkan naskah pidato dan dokumen LKPJ 2016 usai sidang paripurna DPRD Ketapang
Bupati Martin Rantan SH (kiri) menyerahkan naskah pidato dan dokumen LKPJ 2016 usai sidang paripurna DPRD Ketapang kepada pimpinan DPRD- Alwi Adi Peliputan Humas Protokol Setda Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM-Bupati Ketapang Martin Rantan SH menyampaikan pidato Bupati atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ketapang atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ketapang akhir tahun anggaran 2016.

Pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban Bupati Ketapang tahun 2016 disampaikan pada rapat paripurna DPRD di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Ketapang, Jumat (31/3).

Dalam pengantar singkatnya Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD tahun 2016 yaitu pengelolaan keuangan daerah yang berkaitan denngan pendapatan dan belanja daerah termasuk pembiayaan berdasarkan data pra/draf unauditet.

Dalam pidatonya Bupati menjelaskan target pendapatan pada tahun 2016 sebesar Rp, 1. 960,736,250,818,97 dengan realisasi per 31 Desember 2016 sebesar Rp, 1,888,425,571,472,77, atau terealisasi 96, 82 persen.

Sedangkan realisasi belanja daerah dengan total belanja daerah sebesar Rp,2,070,858,982.571,91 yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal, untuk belanja operasi tahn 2016 terealisasi Rp, 1,308,306,279,621,66,- belanja modal Rp,372,811,042,041,00,- belanja tak terduga, Rp 1,088,096,250,00, transfer daerah Rp,268,806,453,208,77,-

Selanjutnya belanja daerah secara keseluruhan tahun 2016 terealisasi Rp, 1,951,011,871,121,43, dengan penerimaan pembiayaan daerah Rp. 111,122,731,752,94, dan pengeluaran pembiayaan Rp.1000,000,000,

Berdasarkan perhitungan realiasi pendapatan,realisasi belanja dan realisasi pembiayaan sebagaimana dipaparkan Bupati Martin Rantan maka terdapat sisa lebih perhitungan APBD Kabupaten Ketapang  tahun 2016 sebesar Rp, 56,946,3300,299,09. Maka pada tahun anggaran 2016 terjadi surplus anggaran pembiayaan daerah.

Selanjutnya Bupati mengharapkan kepada seluruh SKPD menyampaikan data pendukung dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ketapang dan data pendukung laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2016,

“Seluruh SKPD wajib membuat profil SKPD yang berisikan indikator kinerja makro maupun secara detail,“  tegasnya.

Menurut Bupati seluruh dokumen data pendukung dan profil tersebut diperlukan dalam rangka pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintahan daerah yang dilaksanakan Pemprov Kalbar dan Pemerintah Pusat.

Ditambahkan Dia untuk pelaksaan gambaran umum penyelenggaraan urusan  Pemerintah daerah berkaitan urusan wajib dan urusan pilihan secara detailnya dapat dilihat dalam buku laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ketapang tahun 2016. (Adv/dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.