Diduga Perdagangkan Anak Bawah Umur, Tunuk di Laporkan Ke Polisi

"Saya mengharapkan agar pihak kepolisian bisa menyelesikan masalah ini segera tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya, karena dia telah tega memperlakukan putri saya seperti ini dan menhancurkan masa depan putri kami dan keluarga kami " harap Bidin orangtua korban

TUNUK
Tunuk yang diduga memperdagangkan anak perempuan dibawah umur.

KETAPANGNEWS.COM, Manis Mata-Perbuatan Tunuk (42) alias Yuli warga Dusun Lipat Gunting Desa Suak Burung Kecamatan Manis Mata yang diduga memperdagangkan kehormatan seorang  anak perempuan dibawah umur YN berusia 13 tahun  yang masih duduk di kelas 5 SDN dengan modus mengaku sebagai anak angkat dari ibu korban untuk mengelabui dalam melaksanakan aksi jahatnya.

Menurut keterangan Bidin (40) ayah YN  ketika dihubungi, Sabtu (18/3) menjelaskan,  pada hari Selasa (14/3) Tunuk datang untuk kedua kalinya kerumahnya sekitar pukul 11.00 Wib meminjam sepeda motornya sebentar dengan alasan mau mengambil uangnya di daerah Desa Asam Besar yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Manis Mata.

“Tunuk membawa anak perempuan saya untuk minta di temani ” jelasnya.

Bidin menuturkan, akhirnya tidak pulang-pulang sampai hari Kamis (16/3), sehingga membuat keluarga panik dan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian Manis Mata.

“Kemudian kami dengan di bantu masyarakat berusaha mencari sampai kemana-mana tapi tidak di temukan. Tiba-tiba sekitar pukul 12.30 siangnya mereka pulang kerumah ,” ujarnya.

Ketika ditanya oleh orang tuanya, YN belum bisa cerita hanya menangis dan bilang, bahwa dia merasa sakit didada dan bagian kehormatannya. Setelah tenang YN menceritakan bahwa  Rabu (15/3) sekitar pukul 18.00 wib saat di Desa Suak Burung Kecamatan Manis Mata, sebelum dikasi makan dia belikan es dan di kasi air putih dalam botol aqua, kemudian matanya merasa ngantuk dan akhirnya tertidur. Ketika paginya dia terbangun celananya kendor tidak seperti biasanya dan dari kehormatannya mengeluarkan  darah.

Ketika tiba dirumahnya ada kejanggalan bahwa celana yang di pakai YN pada saat berangkat dari rumah berbeda dengan celana yang di pakainya waktu pergi, menurut YN sudah di ganti oleh Tunuk.

Harapan Bidin ayah kandung korban kepada pihak yang berwajib agar pelaku bisa di hukum seberat-beratnya karena telah tega memperlakukan putrinya seperti ini.

“Saya mengharapkan agar pihak kepolisian bisa menyelesikan masalah ini segera tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya, karena dia telah tega memperlakukan putri saya seperti ini dan menhancurkan masa depan putri kami dan keluarga kami ” harapnya.

Tunuk yang diduga pelaku telah menjual kehormatan  YN sudah diamankan untuk  di lakukan penyelidikan di Polsek Manis Mata. Dan untuk melengkapi penyelidikan dilakukan visum terhadap YN. Sampai sekarang pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi karena masih dalan proses penyelidikan.(Wan Usman)

Leave a Reply

Your email address will not be published.