DPRD Gelar Paripurna Penetapan 5 Perda

foto : suasana rapat paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap 5 raperda, di aula gedung DPRD Ketapang, Senin (13/3).
foto : suasana rapat paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap 5 raperda, di aula gedung DPRD Ketapang, Senin (13/3).

KETAPANGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 7 Raperda yang dibahas melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Ketapang yang sekaligus penetapan pemberian persetujuan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang. Senin (13/3) di aula DPRD Ketapang.

Rapat paripurna penyampaian akhir fraksi dihadiri 35 anggota DPRD dari total 45 anggota DPRD yang ada dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus didampingi Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP, Jamhuri Amir dan dihadiri Wakil Bupati Ketapang serta Kepala-Kepala SKPD, Kapolres Ketapang.

Dalam sambutannya, Budi Mateus menjelaskan lima raperda tersebut diantaranya, pertama Raperda tentang penyertaan modal pada perserooam terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun 2017-2021.  Kedua Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Ketapang Mandiri Kupaten Ketapang menjadi perseroan terbatas Ketapang Mandiri.

Ketiga Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat minsik di Ketapang. Keempat Raperda tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah. Kelima Raperda tentang retribusi pelayanan tera dan tera ulang.

Sedangkan dua Raperda yang telah dibahas pihaknya namun belum finalisasi yakni.

“Pertama Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan masyarakat, Kedua Raperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan,” katanya.

Ia menjelaskan, ketujuh Raperda dibahas oleh Pansus sesuai keputusan DPRD Ketapang nomor 15 tahun 2016, serta sesuai perubahan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib yang selanjutnya telah dibahas DPRD melalui panitia khusus.

“Dari tujuh, memang baru lima Raperda yang dalam paripurna ini akan dimintai persetujuan penetapannya menjadi Perda Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, rapat paripurna penyampaian akhir fraksi masih berlangsung. (Dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.