Kuota Haji Kabupaten Ketapang Bertambah

Dari 186 Jamaah Menjadi 249 Jamaah

 Naik Haji
Jamaah Haji-Net

KETAPANGNEWS.COM -Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang, Tengku Indra Kusuma menjelaskan kuota jamaah haji untuk Kabupaten Ketapang tahun 2017 mendapat penambahkan. Jika tahun 2016 kuota jamaah haji hanya 186 orang, pada tahun 2017 kini kuota jamaah haji diperkirakan sebanyak 249 orang.

“Tahun 2016 kuota jamaah haji kita hanya 186 orang karena adanya pemangkasan kuota jamaah sebanyak 20%, namun tahun 2017 dari hasil rapat koordinasi di Provinsi beberapa waktu lalu ada pengembalian kuota yang sebelumnya dipangkas sebanyak 20% atau sekitar 46 orang. Jadi dari 186 kuota haji kita menjadi 232 orang,” katanya Kamis (23/3).

Ia melanjutkan, bertambah kuota haji untuk Kabupaten Ketapang tak hanya dari pengembalian 20% kuota yang dulu pernah dipangkas, namun adanya kunjungan Raja Arab ke Indonesia yang berjanji kepada presiden untuk menambah kuota jamaah haji untuk seluruh indonesia sebanyak 10 ribu orang.

“Untuk di Kalbar dapat 187 orang dibagi 14 kabupaten kota dan untuk Ketapang mendapat 17 orang, jadi kuota haji kita sebelumnya 186 orang ditambah pengembalian 20% menjadi 232 ditambah lagi 17 orang total kuota haji kita mulai tahun 2017 menjadi 249 orang,” jelasnya.

Untuk 17 orang penambahan diakuinya kepastiannya menunggu tanda tangan Gubernur Kalbar yang diperkirakan pada April mendatang, namun menurutnya dengan sudah dilakukan rapat koodinasi di Kanwil Kemenag Provinsi yang diikuti Kepala Kemenag Se-kalbar, Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umroh dan pihak terkait lainnya dan dengan adanya berita acara serta ditandatangani bersama.

“Jadi untuk penambahan 17 orang kita optimis tetap terealisasi,” ujarnya.

Ia mengaku, jumlah kuota haji yang bertambah ini berlaku sejak tahun 2017 ini dan seterusnya selama tidak ada kebijakan pengurangan dan semacamnya. Yang mana penambahkan kuota jamaah haji berdasarkan nomor antrian para calon jamaah haji yang sudah mendaftar.

“Kita berharap tidak ada pengurangan lagi malah kalau bisa ditambah terus,” harapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan kuota jamaah haji ini, maka rentang waktu antri jamaah haji yang telah mendaftar menjadi berkurang. Dijelaskannya saat ini total jamaah yang telah mendaftar dan antri untuk berangkat haji di Kabupaten Ketapang mencapai 2.830 jamaah.

Jika berdasarkan kuota haji tahun 2016 yang hanya 186 kuota maka calon jamaah haji Ketapang urutan paling terakhir baru bisa berangkat pada 2032 atau 16 tahun lagi. Namun dengan adanya penambahan kuota menjadi 249  Maka masa tunggu antrian terakhir sekitar 12 tahun atau berkurang sekitar empat tahun dari 2032.

Namun, untuk keberangkatan jamaah yang ditambah tetap sesuai nomor antrian yang sudah tersistem secara online sehingga para jamaah bisa melihat nomor urut masing-masing.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.