Permasalahan Pengusuran Lahan di Mediasi

pengurus koperasi
Akiang Ketua Koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) didampingi sekretarisnya Tihai

KETAPANGNEWS.COM, Manis Mata – Permasalahan penggusuran lahan perkebunan sawit pola plasma mandiri di Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata menempuh jalan mediasi yang berlangsung di Kantor Besar Kebun PT Harapan Sawit Lestari (HSL) Cargill Group pada hari Jumat (10/3).

Hadir dalam pertemuan tersebut, pihak management perusahaan, Kapolsek Manis Mata, Kades Asam Besar dan Batu Sedau, BPD kedua desa tersebut, pengurus Kopbun Tagari Utama Mandiri (TUM) dan perwakilan masyarakat dari Desa Batu Sedau.

Dari pertemuan tersebut Kapolsek Manis Mata Iptu H. Suhandi memberikan tiga opsi terhadap penggusuran yang terjadi di lahan Ibransyah (Molek) yaitu selesaikan dengan jalan kekeluargaan, mediasi dengan pihak Kecamatan dan selesaikan dengan jalur hukum.

Sedangkan Kepala Desa Asam Besar menginstruksikan bahwa pengerjaan pembukaan lahan khususnya di Desa Asam Besar dihentikan sementara sampai permasalahan ini selesai. Sedangkan pengerjaan di lahan milik warga Desa Batu sedau mulai Sabtu (11/3) dilanjutkan kembali.

Ketua pengurus Kopbun TUM Akiang ketika di konfirmasi seusai pertemuan mengatakan, tadi pihknya sudah melakukan pertemuan untuk membahas masalah penggusuran yang di duga tergusur ke tanah milik saudara Ibransyah (Molek).

Menurut Akiang, sistem kerjanya, karena sekarang pengerjaan pembukaan lahan di daerah kepemilikan warga Desa Batu Sedau seluas sekira 300 ha.

“Maka kami tunjuk beberapa warga tersebut yang mengawasinya,” katanya.

Selanjutnya terang Akiang, kami tidak pernah menyuruh mereka untuk mengarahkan menggusur lahan yang belum dibebaskan, tetapi dalam hal ini warga Batu Sedau yaitu Mukhsin dan Ujang bertanggung jawab terhadap permasalahan ini. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published.