PN Ketapang Akan Tingkatkan Mutu Pelayanan

“Sebagai pengganti humas, saya akan melanjutkan tugas sebelumnya. Sementara sebagai hakim saya akan bekerja secara profesional sesuai tupoksi,” kata Hendra Kusuma Wardana

Pengadilan
Suasana kegiatan pengantar alih tugas Eri Sutanto SH sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) kelas II Rembang , Rabu (1/3) kemarin- Abdul Salim

KETAPANGNEWS.COM-Terhadap pengantar alih tugas Eri Sutanto SH sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) kelas II Rembang yang digelar, Rabu (1/3) kemarin. Saat ini posisi Eri Sutanto yang sebelumnya menjadi Hakim sekaligus Humas PN Ketapang, saat ini diisi oleh Hendra Kusuma Wardana SH MH.

Saat dikonfirmasi, Hendra Kusuma Wardana mengatakan, sebagai pengganti Humas sekaligus hakim, dirinya komitmen melanjutkan tugas sebelumnya. Terutama dalam memberikan kontribusi informasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga PN Ketapang menjadi lebih dekat kepada masyarakat.

“Sebagai pengganti humas, saya akan melanjutkan tugas sebelumnya. Sementara sebagai hakim saya akan bekerja secara profesional sesuai tupoksi,” kata Hendra kepada Ketapangnews.com, Kamis (2/3).

Mengenai program khusunya humas, kedepan PN Ketapang akan melaksanakan sosialisasi menajemen mutu PN,  Itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, kedepan pihaknya juga akan mensosialisasikan mengenai tilang serta sosialisasi gugatan sederhada. Untuk itu, dalam hal ini khusunya humas PN akan lebih pro aktif untuk mengedukasi dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.

“Jadi, khusus bidang Humas, target kedepan kita adalah memberikan sosialisasi itu,” tutur dia.

Selain sosialisasi, pihaknya juga akan mengiatkan Website dan memperbanyak jaringan sosial. Dalam hal ini web akan terkoneksi dengan media sosial seperti twitter dan Fb. Hal ini dilakukan  untuk mempermudah masyarakat dalam menerima informasi.

Dalam hal pelayanan, pihaknya juga membuat SMS Gateway. Untuk mekanismenya akan disosialisasikan melalalui website.

Untuk itu, ia meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat bekerjasama dalam hal memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Sebab, dukungan tersebut akan lebih mempermudah apa yang menjadi program PN kedepan.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.