
KETAPANGNEWS.COM – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Ketapang berupaya meningkatkan kualitas aparatur perangkat Desa. Terutama dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kepala BPMPD melalui Kabid PMD, Doni Andriawan mengungkapkan, tahun ini melalui BPMPD sebagai SKPD baru, dalam hal peningkatan kualitas aparatur Desa ada kasi khusus yang fokus menanganinya yaitu kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
“Untuk itu, Dalam Setahun ini akan diadakan pelatihan pembinaan aparatur desa. Diantaranya dalam pengololaan ADD dan peningkatan kualitas aparatu,” ungkap Doni, Rabu (29/1).
Dikatakan Doni, hal demikian dilakukan pihaknya lantaran realisasi laporan APBDes selalu terlambat, termasuk tahun ini juga terlambat. Namun hanya bebarapa desa.
Menurutnya, yang menjadi alasan terjadinya hal itu diantaranya, pergantian kepala desa, pemahaman terkait pelaporan, memaksakan diri terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah akhir waktu.
“Dari itu maka perlu diambil langkah agar kejadian sebelumnya dapat teratasi dan menjadi lebih baik lagi kedepannya,” kata Doni.
Selain itu, tahun ini pihaknya juga merangkum semua regulasi. Diantaranya UU bahkan sampai kebawah seperti juknis. Diakuinya, Itu semua sudah didistribusikan sampai ke desa melalui sosialisasi kemarin tentang pagu DD.
“Sehingga kades sudah memegang regulasi berkaitan dengan pengelolaan keuangan ataupun aturan lain. Jadi tidak ada lagi alasan mereka tidak tahu,” timpalnya.
Ditambahkan dia, wacana awal bulan depan, pihaknya juga melakukan asistensi Perdes. Dilaksanakannya asistensi guna melihat pengaplikasian dana.
“Tujuannya melihat kesiapan mereka dalam beberapa minggu ini tentang penerapan perdes APBDes terkait ADD dan DD,” ujarnya.(absa)