
KETAPANGNEWS.COM – Berdasarkan data dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Wilayak Ketapang dan Kayong Utara, Uti Ilmu Royen SH MH, pada februari 2017, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) khusus di PT Well Haverst Winning (WHW) berjumlah 282 orang.
“Khusus TKA yang bekerja di PT WHW, dari jumlah wajib lapor pada bulan Februari berjumlah 282 orang. Itupun diluar sub kontraktornya,” kata Uti Royen kepada Ketapangnews, Rabu (22/3).
Terhadap belum terdatanya jumlah total dengan sub kontraktor di PT WHW, menurutnya karena data belum masuk semua kepada pihaknya.
Diungkapkan Uti, dari data akhir Februari TKA di PT WHW berkurang jika dibanding data sebelumnya. Namun diakui dia, untuk di Kabupaten Ketapang sendiri yang mempekerjakan TKA, PT WHW masih dominan.
“Ini disampaikan bukan berarti kami tidak mengawasi TKA di perusahaan lain, hanya saja secara jumlah, di WHW memang paling banyak,” ungkapnya.
Ditegaskannya, meski saat ini Pengawas Ketenagakerjaan sudah menjadi pegawai Provinsi, dirinya tetap komitmen dalam melakukan pengawasan terhadap TKA di Ketapang. Karena saat ini Isu TKA memang agak sensitif.
Ia juga berharap, kepada masyarakat yang menemukan keluar masuknya TKA di Ketapang secara bebas agar melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait, baik Ketenagakerjaan Imigrasi.
Selain itu, dihimbaunya, perusahaan yang mempekerjakan TKA juga berperan aktif dalam memberikan laporan keluar masuknya TKA di Wilayak Ketapang.
“Perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib melaporkan keluar dan masuknya TKA kepada instansi berwenang,” tegasnya.(absa)