Walaupun Memoratorium, Perjuangan DOB Tetap Berjalan

"Memang saat pemerintahan Presiden Jokowi saat ini sementara ada memoratorium terhadap 156 rencana daerah otonomi baru sambil menunggu pengesahan Undang-Undang," ujar Bupati Ketapang Martin Rantan SH

paparan
Bupati memberikan pengarahan dalam RAT CUPS Tahun Buku 2016- Andi Candra Humas dan Protokoler Setda Ketapang

KETAPANGNEWS.COM-Pesatnya perkembangan Kabupaten Ketapang akan semakin terlihat dalam 5-10 tahun kedepan. Dimana dalam masa 5-10 tahun berbagai industri pengolahan yang sudah dirintis sejak beberapa tahun terakhir akan memasuki proses pengolahan. Baik industri hulu maupun industri hilir. Seperti pengolahan industri hulu sawit dari CPO, akan diolah menjadi minyak goreng dan lain-lain di industri hilir Kabupaten Ketapang.

Demikian juga industri hilir bauksit, industri pertanian dan holtikultura,  karena itu, dalam mengembang sektor ekonomi riil Pemkab Ketapang  berusaha membantu petani. Salah satunya diwujudkan dalam APBD 2017, dialokasikan pembelian traktor darat. Ini dilakukan supaya sektor pertanian terus mengalami kemajuan.

Selain itu dalam membangun Kabupaten Ketapang sangat luas, Bupati Martin Rantan SH baru-baru ini memaparkan dipersiapkan pemekaran daerah otonomi baru. Dalam merumuskan Daerah Otonomi baru, ia juga sudah diskusi dengan Bupati Kayong Utara.

Disebutkan Bupati bahwa, pemerintahannya terus mendorong diwujudkanya Kabupaten Ulu Air. Begitu juga Kabupaten Jelai Kendawangan Raya. Demikian juga wilayah tengah akan direncanakan kabupaten baru, mungkin bernama Tanah Kayong, dan kemudian di wilayah kota menjadi Kota Ketapang. Setelah itu baru bisa diwujudkan menjadi propinsi Tanjungpura.

“Memang saat pemerintahan Presiden  Jokowi saat ini sementara ada memoratorium terhadap 156 rencana daerah otonomi baru sambil menunggu pengesahan Undang-Undang,” ujarnya.

Tetapi, pihaknya sudah ada berdiskusi dengan salah satu teman dosen yang juga seorang peneliti. Dari saran temannya tersebut, upaya pemekaran disarankan tetap dilanjutkan sambil menunggu pengesahan Undang-Undang. Sambil menunggu kran dibuka upaya-upaya pemantapan terus diupayakan.

Bupati Ketapang menyebutkan lebih baik terlambat, daripada tidak ada gerakan sama sekali. “Jangan sampai begitu kran dibuka kita sudah terlambat,” ujarnya.(Adv/dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.