APBD 2017 Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Pembangunan

Sosialisasi
Peserta sosialisasi dana transfer saat mendengarkan paparan nara sumber dari kementerian keuangan, Rabu (19/4).

KETAPANGNEWS.COM—Jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun 2017 Rp 2.039.881.220.123 mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih mampu dalam pelaksanaan pengelolaan keungan darerah.  Sehingga dapat dikelola secara baik dan sesuai ketentuan dan peratutan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemda Ketapang selalu berupaya melakukan hal terbaik dalam Implementasi God Governance. Upaya pembenahan ini dilakukan baik dari aspek pengelolaan keungan maupun Kinerja organisasi,” kata Asisten I, Donatus Franseda saat membacakan sambutan Bupati pada pelaksanaan sosialisasi dana transfer, Rabu (19/4) di salah satu hotel Ketapang.

Namun demikian, diungkapkan Franseda, dari jumlah ABBD tersebut masih belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di wilayah kabupaten ketapang. Terlebih ketapang merupakan daerah yang terluas di Kalimantan Barat (Kalbar).

Mengenai postur anggaran transfer, dijelaskan dia, secara garis besar ‎terbagi atas dana perimbangan. Terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Selain dana transfer daerah, dalam rangka mengakomodir program nawa cita. Pemerintah pusat telah mengalokasikan ‎dana desa (DD) bersumber dari belanja  pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa. Hal tersebut sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Pengalokasian dana desa kepada kabupaten kota berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis,” jelas dia.

Ia menegaskan, DD digunakan untuk keseluruhan kewenangan desa dengan kualitas untuk mendukung program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang pada kegiatan ini (sosialisasi-red), diharapkan dapat diikuti dan dipahami dengan baik sebagai upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan yang sumber dananya berasal dari dana transfer maupun DD.

“Sehingga cita-cita untuk menjadikan Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat Sejahtera bisa tercapai,” ujarnya.

Dirinya meyakini, bahwa dengan segala potensi yang ada. Kedepan Ketapang juga dapat Mandiri dalam hal ketersediaan anggaran untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(Adv/absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.