Bupati Lantik Dua PAW Kepala Desa

"Saat ini Desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yakni pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa," Kata Bupati

IMG-20170410-WA0001
Bupati Ketapang Martin Rantan SH saat menyampaikan sambutan PAW dua Kepala Desa di Pendopo Bupati Senin (10/4).

KETAPANGNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (PMDPD) menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), Senin (10/4) di Aula Pendopo Bupati.

Desa yang diambil sumpah janji yakni Desa Pembedilan, Kecamatan Kendawangan dan Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata. Pelantikan dan pengambil sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH.

Dalam Sambutannya, Bupati mengatakan, sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa kedudukan kewenangan keuangan desa semakin besar. Maka disampaikan khusus kepada kepala Desa yang baru dilantik, dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa agar dilaksanakan secara transfaran dan akuntabel.

Serta didukung dengan sistem pengawasan yang optimal antar pemerintah desa dan lembaga desa. sehingga dapat memberikan warna baru yang positif untuk mensejahterakan masyarakat demi mewujudkan ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.

“Saat ini Desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yakni pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” Kata Bupati, Senin (10/4).

IMG-20170410-WA0002
Bupati Ketapang Martin Rantan SH memberikan ucapan selamat kepada Kades yang di lantik

Untuk itu, selain melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Martin berpesan, hendaknya kepala desa dalam melaksanakan pemerintahan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, penjabat kepala desa melakukan serah terima jabatan yang meliputi keuangan desa, aset desa dan administrasi pemerintahan desa. Senantiasi berkoordinasi dengan baik secara vartikal dan horizontal dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selanjutnya, segera menyusun serta menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2017 melalui musyawarah desa dan dalam penyusunan APBDes agar mengedepankan serta memprioritaskan kepentingan masyrakat setempat.

“Dari itu, kepada kepala desa yang baru dilantik agar bekerja dengan jujur sepenuh hati dan bertanggung jawab,” pesan Martin.

Ia menambahkan, selain menjalankan tugas, kepala desa juga meningkatkan pemahaman terhadap pelaksanaan pemerintahan desa yang profesional. karena seluruh masyarakat desa menunggu dan menilai atas kinerja yang dilakukan.

“Tingkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga yang ada di desa serta berikan contoh yang baik kepada seluruh perangkat dan masyarakat desa,” tutupnya.

Acara yang berlangsung hikmad tersebut dihadiri Ketua DPRD, Budi Mateus SPd, Kasdim 1203 Mayor Inf Sukur Hermanto, Kabag Ops Polres Kompol Alfan, Sekretaris Daerah H M Mansyur MSi, Kepala Bappeda Mahyudin M Si dan jajaran forkopimda serta kepala desa Se Kecamatan Kota Ketapang.(Adv^absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.