
KETAPANGNEWS.COM—Terkait beberapa temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalbar hasil monitoring Ujian Siswa Berstandar Nasional (USBN) di Ketapang, Sekretaris Dinas Pendidikan, Dr Ucup Supriatna mengungkapkan, hal demikian merupakan bahan evaluasi pihaknya untuk lebih mendisiplinkan lagi pengawas agar sesuai dengan tata tertib kedepannya.
“Pada prinsifnya ada beberapa pengawas menyalahi tata tertib tersebut akan menjadi bahan evaluasi kita. Agar kedepan tidak ada lagi yang menyalahi tata tertib. Apalagi nanti saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN),” ungkap Ucup Supriatna kepada Ketapangnews, Senin (24/4).
Terhadap temuan itu, dikatakan ucup, pihaknya akan merapatkan kembali dengan para pengawas dan para kepala sekolah. Sehingga para pengawas dapat melaksanakan tata tertib sebagimana sudah diatur dalam prosedur operasi standar UN.
Ia memaparkan, adapun yang harus dipatuhi pengawas diantaranya, dia tidak boleh menggunakan alat komunikasi, tidak membaca sisa soal dan harus datang tepat waktu. Kalau itu dilanggar maka sudah menyalahi tata tertib yang dibuat.
“Untuk kedepan, kepada para pengawas agar mematuhi seluruh tata tertib yang dibuat oleh pusat berkenaan dengan pengawasan USBN maupun UN yang akan digelar,” pinta dia.
Mengenai sangsi, ditegaskannya, bagi yang ketahuan melakukan hal demikian, maka akan diambil tindakan berupa tidak diikutsertakan sebagai pengawas kedepannya.
“Jika dilanggar, sangsinya tidak akan diikutkan lagi sebagai pengawas kedepannya,” tegas Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AL Haudl ini.(absa).