
KETAPANGNEWS.COM-Gusmani,SE Sekretaris Fraksi partai Golkar mengunkapkan guru-guru mempertayakan pencairan Sertifikasi Tahun 2014 selama 2 bulan dan triwulan I Tahun 2017 belum dibayarkan.
“Kami perlu meminta penjelasan kepada pemerintah terkait pembayaran tunjangan profesional Guru kab ketapang sampai sekarang belum dibayarkan oleh pemerintah,” tegas Gusmani Senin (17/4).
Ia menjelaskan, pada hal setiap pemberkasan sudah dilakukan tapi belum juga dibayarkan, karena merupakan hak mereka yang belum diterima. Hal ini menunjukan pemerintah tidak serius mengurus nasib guru di kabupaten ketapang.
“Kami perlu mempertanyakan kinerja dinas yang mengurus masalah ini, karena tidak pernah genah dan tidak serius,” ungkapnya.
Menurutnya, disaat pemerintah menagih kewajiban guru, maka guru senantiasa ada dan menjalankan kewajibannya, saat guru menagih hak malah tidak ada kepastian.
“TPG merupakan hak guru yang harus dibayarkan supaya guru tidak dibebani,” ujarnya.
Gusmani menambahkan, bagaimana guru mengajar dengan baik, jika haknya saja sulit didapat dan tidak mungkin kendaraan bermotor bisa jalan kalau tidak diisi bensin.
“Jadi ini harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten ketapang,” tegas Gusmani mengingatkan.(dra)
sebaiknya gaji guru kontrak sma yang belum di bayar dari januari 2017 terlebih dahulu yang di pertanyakan. karena mereka yang sering menggantikan guru guru sertifikasi dalam mengajar di kelas.