Mediasi Arrtu dan Mantan Karyawan Hasilkan Tiga Kesepakatan

IMG-20170406-WA0002
Ketua DPC SBSI Lusminto Dewa meberikan keterangan kepada awak media Kamis (6/4).

KETAPANGNEWS.COM – Terhadap kedatangan 10 mantan karyawan PT Arrtu Energie Resauces (AER) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) ke kantor Perwakilan AER yang menuntut hak, Kamis (6/4).

Kedatangan karyawan yang didampingi DPC SBSI tersebut langsung melakukan mediasi. Dari mediasi dihasilkan tiga kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara (BA) diantaranya.

Pertama, para karyawan yang menuntut pesangon yang sudah memiliki data, dananya akan diajukan pada remis dua bulan maret dan akan dibayar pada bulan april 2017.

Kedua, pada hari senin 10 April 2017 akan diadakan pertemuan kembali oleh para pihak dan akan membahas perincian perhitungan pesangon sesuai kesepakatan para pihak serta sesuai UU no 13 tahun 2003.

Terakhir, pada pertemuan selanjutnya akan menghadirkan pihak dinas ketenagakerjaan atau pengawas.

Pada pertemuan tersebut dihadiri, perwakilan perusahaan Harun N, Ketua DPC SBSI Lusminto Dewa, 10 orang mantan pejerja serta disaksikan dari pihak aparat.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.