Pemkab Putuskan Desa Karya Baru Pilkades Ulang

IMG-20170413-WA0002
Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa, Doni Andriawan.

KETAPANGNEWS.COM – Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa, Doni Andriawan mengungkapkan, khusus Desa Karya Baru Kecamatan Marau yang melaksanakan Pilkades serentak beberapa waktu lalu akan dilakukan Pilkades ulang.

Kebijakan tersebut diambil lantaran adanya gugatan tentang hasil pemilihan dari calon yang memang mempengaruhi suara. Keputusan tentang Pilkades ulang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 97 tahun 2017 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2017.

“Dalam SK Bupati, didalamnya disebutkan bahwa khusus untuk Desa Karya Baru akan dilakukan pilkades ulang pada pelaksanaan pilkades serentak tahun 2017 ini,” ungkap Doni Andriawan kepada Ketapangnews, Kamis (13/4).

Sebelumnya, dijelaskan Doni, pihaknya sudah melaksanakan beberapa kali rapat tingkat Kabupaten bersama tim terkait adanya gugatan pada hasil Pilkades di desa itu.

Selanjutnya, pada rapat ditarik kesimpulan bahwa apa yang sudah dikeluarkan yaitu kebijakan lama Berkenaan dengan pilkades ulang sudah disikapi oleh Pemda, dalam hal ini Bupati Ketapang.

“Untuk itu dikeluarkanlah suatu keputusan Bupati melalui SK yang dilampiri dengan surat kepada Camat, PJ Jades Karya Baru, ketua BPD dan ketua panitia Pilkades. Pada intinya desa Karya Baru dilakukan pilkades ulang,” jelas Doni.

Kemudian, hasil keputusan tersebut sudah disampaikan kepada semua pihak yang bersangkutan dan ditembuskan kepada lima orang calon. Pihaknya juga sudah ada surat pengantar dalam SK yang dimintakan kepada camat agar melakukan pilkades ulang.

Berhubung telah dikeluarkannya SK, Ia meminta kepada Forkopim tingkat kecamatan untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif disana pasca ditetapkannya keputusan.

Ditambahkannya, untuk pemilihan ulang yang akan diselenggarakan kemungkinan ke lima calon akan diikutsertakan. Namun diakuinya tinggal melihat perkembangan kedepannya.

“Karena Pilkades ulang, maka orang-orang inilah yang akan ikut lagi. Terlepas ada yang mengundurkan diri saat pelaksanaan, tinggal kita lihat lagi kedepannya seperti apa. Sementara saat ini yang menjalankan roda kepemerintah di sana adalah PJ Kades,” tutupnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.