Prihatin, Organisasi Pemuda Keluarkan Selebaran

Bahaya Bahan Adiktif

IMG-20170420-WA0002
Selebaran organisasi pemuda Manis Mata Karang Taruna Manis Mata.

KETAPANGNEWS.COM,Manis Mata-Bahaya penggunaan barang terlarang seperti Narkoba yang menjadi keresahan masyarakat terhadap putra putrinya perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak.

Selain itu untuk yang lebih membahayakan lagi penggunaan barang-barang yang bisa merusak generasi penerus bangsa yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur seperti penggunaan Lem Fox, Lem Kastrol, Thinner dan Obat batuk Komix Sachet.

Menyikapi hal seperti itu organisasi pemuda Manis Mata melalui Karang Taruna Kecamatan Manis Mata mengeluarkan selebaran diketahui oleh Muspika Manis Mata yang isinya berupa Larangan Penggunaan atau Pembatasan Penjualan Barang, Obat atau Bahan Adiktif lainnya.

Menurut Bambang Ismanto Ketua Karang Taruna Kecamatan Manis Mata tindakan ini dilakukan untuk menyikapi dan mengantisipasi penyalah gunaan barang-barang yang menurut nya sangat berbahaya bagi generasi penerus.

“Kami sungguh sangat prihatin dengan keadaan sekarang ini apalagi ini sudah sangat membahayakan bagi generasi muda bahkan sampai ke usia anak-anak ,” Kata Bambang Ismanto, Kamis (20/4).

Ia menjelaskan, untuk itu organisasi pemuda bekerja sama dengan Muspika untuk mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama menjaga dan mencegah supaya hal seperti ini tidak terjadi di daerah kita ini.

Dukungan atas partisifasi pemuda untuk memberantas dan mencegah penyalah gunaan narkoba dan sejenisnya didukung penuh oleh pihak kepolisian Sektor Manis Mata.

Kapolsek Manis Mata Iptu H. Suhandi mengatakan, mendukung atas gerakan Karang Taruna yang ikut berpartisifasi memberantas penyalah gunaan Narkoba, minuman keras dan lainnya yang intinya semua untuk kebaikan.

Selnjutnya H. Suhandi mengungkapkan, dalam waktu dekat pihak kepolisian juga akan mengeluarkan sebuah himbauan tentang larangan masalah Narkoba, Judi dan minuman keras apalagi mengingat kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan masyarakat secara bertahap. Kita akan libatkan dari tokoh agama, pemuda, tokoh adat, yang jelas kita sama-sama mendukung pemberantasan masalah penyakit masyarakat (Pekat), ” tegasnya.

Ia menambahkan, jika nanti ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum tidak akan ada toleransi.

“Spakah pelakunya dari masyarakat maupun dari anggota kita, tetap kita tindak tegas ” pungkasnya. (Wan Usman)

Leave a Reply

Your email address will not be published.