Rakor Teknis Bidang Organisi se Kalbar

Rakor Tehnis Bidang Organisi se Kalbar para asisten daerah sekalimantan Barat pada saat pembukaan rakor organisasi se kalimnatan Barat di hotel Borneo Eemerald Ketapang-2
Bupati Martin Rantan menyerahkan cendramata pada Rakor Tehnis Bidang Organisi se Kalbar- Alwi Adi Peliputan Humas Setda Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM-Rapat koordinasi teknis bidang organisi se Provinsi Kalimantan Barat berlangsung disalah satu hotel di Ketapang Selasa malam (11/4) resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Asisten Bidang administrasi umum Setda Provinsi Kalimantan Barat Lensus Kandri.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dr M Zeet Hamdy Assovie MTM dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang adminitrasi umum Setda Provinsi Kalimantan Barat Lensus Kandri mengatakan, dalam kegiatan rakornis ini Pemkab Ketapang sudah ke tiga kalinya mennjadi tuan rumah dan kebersamaan yang sudah terjalin antara Pemerintah kabupaten Kota terus dipertahankan.

Terlebih mengenai penataan perangkat daerah  terutama yang berkaiatan dengan Unit Pelaksana teknis dilingkup Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kota se Kalimantan Barat.

“Kehadiran nara sumber Ditjend otonomi daerah pada Raker saat ini kita harapakan guna memberikan informasi dan pejelasana penjelasan komperehensif, “ kata Lensus Kandri.

Bupati Martin Rantan bersama para asisten pemerintah Kabupaten kota se Kalimantan Barat
Bupati Martin Rantan bersama para asisten pemerintah Kabupaten kota se Kalimantan Barat berpoto bersama- Alwi Adi Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang

Menurutnya, dari nara sumber sangat diperlukan agar Pemerintah daerah dalam menata OPD mendapatkan imformasi yang akurat mengenai kreteria pembentukan OPD dan naskah yang perlu dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri bagi pembentukan UPT Kabupaten sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun  2016 tentang perangkat daerah.

Bupati Martin Rantan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan rakor teknis bidang organisasi ini sangat strategis karena merupakan moment yang sangat tepat untuk menyamakan persepsi  terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dalam  menata perangkat daerah yang berdasarkan PP 18 tahun 2016,

“Terutama yang sedang kita hadapi adalah penyusunan unit  pelaksana tehnis dinas dan badan setelah sebelumnya kita laksanakan pembentukan organisasi perangkat daerah pada tahun 2016 yang lalu, “ kata Bupati.

Selain itu menurut Bupati, pengisian profil daerah pada aplikasi yang disediakan oleh  Kementerian dalam Negeri juga merupakan salah satu kegiatan yang harus diselesaikan sehingga kita bisa berbgai innformasi  yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan kegiatan tersebut.

Dia menjelaskan penataan kelembagaan perangkat daerah yang telah dilakukan sangat relevan dengan misi visi Bupati Ketapang 2016 – 2021 khususnya pada misi pertama yaitu melaksanakan kepemrintahan yang baik.

Disampaikan juga pada tanggal 7 Nopember 2016 OPD Ketapang telah ditetapkan dengan Perda nomor 10 tahun 2016 yang terdiri dari Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Inspektort, 18 Dinas dan 5 badan serta Kecamatan berjumlah 20 Kecamatan.

Pemkab Ketapang disampaikan Bupati berupaya semaksimal mungkin untuk pengisian jabatan tinggi pratama mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dari 32 jabatan tinggi pratama yang tersedia 24 orang melaui pengukuhan dan 8 orang melalui prosedur open building atau lelang jabatan.(Adv/dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.