
KETAPANGNEWS.COM-Bupati Ketapang Martin Rantan SH menetapkan kawasan konservasi di Sungai pesaguan yang berlokasi di Telok Keluang Dusun Panca Bakti Desa Pesaguan dan kawasan Konservasi Perendaman Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Martin Rantan, saat mengunjungi lokasi Teluk Keluang dan Perendaman, bersama Anggota DPRD dari Partai Golkar, M.Sholeh, ST,dan Polonius Polo,SE. Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Drs H.Boy Hasan MM. Camat Matan Hilir Selatan Rahmad Rohendy ST.Kades Pesaguan dan Kades Pematang Gadung. Bupati beserta rombongan menggunakan speedboad menulusuri sungai Pesaguan, Senin (15/5).
Sungai Pesaguan yang dahulunya adalah sarana transportasi masyarakat Tumbang Titi untuk menuju Ketapang, kondisinya saat ini di hulu dan hilir sungai pesaguan sudah mulai berubah pungsi karena aktifitas manusia.
Hanya dilokasi Teluk Keluang dan Perendaman hutan masih terjaga kelestariannya, saat ini masih didapati pondok-pondok nelayan menangkap ikan dengan cara tradisional.Disekitar lokasi tersebut masih mudah ditemukan berbagai jenis ikan air tawar, seperti ikan, baung, ikan, belidak, ikan toman, ikan lais, udang serta masih banyak lagi ikan yang dapat ditangkap oleh penduduk setempat dengan jala pancing, maupun pukat.
Untuk terus memeilihara dan melindungi keanekaragaman hayati dan ekosimtemnya dari kepunahan, Bupati Martin Rantan, menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk dilakukan pembangunan secara bersama mulai dari pembangunan Setgeher, perumahan nelayan, bantuan kepada kelompok nelayan keramba apung, mulai dari bibit, pakan dan pemasaran hasil produksi nelayan.
“Budi daya ikan yang paling cocok disini dengan sistem keramba apung, yang harus dilakukan bagaimana masyarakat mendapat bibit, bagaimana umpanya dan bagaimana menjualnya, “ kata Bupati dihadapan puluhan nelayan di Teluk Keluang.
Selain kawasan Telok Keluang dan perendaman di sungai pesaguan, Bupati juga telah menetapkan kawasan budi daya ikan air tawar di Sungai Pawan, yaitu dikawasan Segedung, Kecamatan Muara Pawan.
Hal tersebut disampaikan Bupati merupakan salah satu cara yang ditempuh Pemerintah untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya dari kepunahan. Dikarenakan, dibeberapa wilayah lain sungai sudah tercermar akibat penambangan liar tanpa ijin, maupun akibat dari pembukaan lahan sawit aktifitas pemupukkan dan penyemprotan hama menggunakan vestisida ketika musim hujan ikut terbawa air kesungai, sehingga membuat habitat ikan tidak bisa berkembang biak.

Bupati mengatakan, tujuan pengembangan kawasan konservasi dengan mengusahakan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan nelayan.
“Tetapi membangun kawasan Telok Keluang ini tidak seperti membalik telapak tangan, perlu proses apa lagi terkait keuangan negara itu perlu perencanaan. Perencanaan yang tidak baik bisa menimbulkan dampak dampak yang tidak baik lainnya,“ kata Seketaris Partai Golkar tersebut.
Disampaikan Bupati Martin Rantan, bahwa di Kecamatan Matan Hilir Utara tepatnya di Desa Pagar Mentimun dan Desa Sungai Nanjung akan masuk investor hasil kerja sama Indonesia dengan Tiongkok.
“ Mereka akan membangun kawasan seluas enam ribu hektar dengan demikian tidak menutup kemungkinan ada pertambahan penduduk mencapai 200 ribu jiwa, “ ungkapnya.
Ketika kawasan insdustri strategis provinsi itu sudah terbangun di Matan Hilir Selatan, maka kebutuhan akan pangan, kebutuhan akan daging, kebutuhan ikan, akan berlipat ganda, maka diharapkan Bupati kebutuhan akan ikan bisa disuplay dari kawasan Telok Keluang dan sekitarnya.
Untuk itu Bupati meminta kepada Kepala Desa Pesaguan Kanan dan Kepala Desa Pematang Gadung, untuk membuat surat usulan penetapan Perendaman dan Telok Keluang sebagai kawasan konservasi bernilai tinggi.
“Dengan Demikian kawasan ini terjaga, apa bila dimusim panas tidak terbakar, terjaga agar masyarakat tidak menuba dan meracun ikan, “ tegas Bupati.(Adv/dra).