CV Nursyamsena Rusak Barau DI Panjaitan

DI Panjaitan-1
Barau yang rusak di jalan DI Panjaitan.

KETAPANGNEWS.COM—Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Sslam (HMI) Ketapang, Raden Rusli Jumadi meminta pelaksana proyek lanjutan Drenase Jalan DI Panjaitan agar bertanggung jawab. Pasalnya, pasca pengerjaan proyek telah merusak aset milik Daerah yakni barau Jalan sebelah kanan dari arah RS Agoes Djam.

Menurut Raden, rusaknya barau tersebut lantaran pembuatan gorong-gorong proyek berada tepat dihalaman barau yang rusak itu. Sehingga, pengangkutan gorong-gorong yang menggunakan alat berat tersebut merusak aset daerah yang semulanya bagus.

“Karena pengangkutannya menggunakan alat berat, maka barau Jl DI Panjaitan menjadi rusak. Parahnya, sampai sekarang belum diperbaiki pihak pelaksana,” kata Raden, Minggu (14/5).

Lanjutnya, seperti diketahuai pelaksana proyek lanjutan Drenase pada juni 2016 lalu adalah CV Nursyamsena. Untuk itu, ia meminta kepada pelaksana agar segera memperbaiki barau yang sudah dirusak. Terlebih proyek lanjutan Drenase tersebut sudah selesai.

“Namun bukan berarti harus dibiarkan begitu saja. Karena rusaknya barau tersebut pasca pengerjaan Proyek lanjutan Drenase yang nilainya milyaran itu,” timbal dia.

Selain meminta pertanggungjawaban kepada pelaksana, ia juga meminta pemerintah untuk mengambil sikap tegas. Sepaling tidak memerintahkan pelaksana proyek untuk memperbaikinya.

“Pemerintah harus punya sikap. Terlebih yang dirusak adalah aset milik daerah yang semustinya harus dipelihara. Bukan malah dirusak walaupun tidak dengan unsur kesengajaan,” sarannya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Ketapang, Lai Hi mengatakan, persoalan memperbaiki atau tidak adalah kewenangan pelaksana. Menurutnya, Kalau tidak diperbaiki juga tidak jadi masalah. Soalnya tidak ada sangkut paut dalam kontrak kita.

Meski tak memiliki ketegasan untuk menyarankan pelaksana agar memperbaiki barau tersebut, dirinya menyarankan untuk mencari langsung pelaksana guna di konfirmasi. Terkait penegasan, kalau dia bertanggung jawab maka akan selesai dikerjakan.

“Kalau yang bersangkutan bertanggung jawab otomatis selesai barangnya itu dikerjakan. Kalau tidak, adukan saja ke polisi,” cetus Pejabat eselon III yang baru lima bulan dilantik ini.

Untuk pelaksana, sampai saat ini masih belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya, Ketapangnews sudah berupaya menelpon dan sms untuk diwawancara. Namun sampai sekarang belum ada jawaban.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.