
KETAPANGNEWS.COM – Polres Ketapang membangun ruangan untuk layanan Call Centre yang khusus menerima pengaduan masyarakat tentang aksi kejahatan. Pembukaan call center tersebut bersumber dari dana hibah masyarakat Ketapang sebagai wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat agar semakin cepat.
Ruangan Caal Center yang dibangun diatas ruangan Serse ini untuk pelayanan masyarakat laporan serse, Caal Center pemantauan CCTV dan media sosial.
Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunario mengatakan, pembangunan gedung atau ruangan Caal Center ini atas partisipasi masyarakat Ketapang agar pelayanan pengaduan masyarakat kepada kepolisian semakin cepat dapat ditindak lanjuti.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Ketapang yang telah berpartisipasi membangun ruangan Caal Center ini,” ucap Kapolres disela-sela peninjauanya ke gedung yang sedang dibangun Selasa (6/6).

Kapolres menjelaskan, masyarakat juga tidak perlu khawatir saat memberikan informasi dan berbicara dengan operator. Pasalnya, penelpon tidak akan dikenakan beban pulsa alias gratis. Call Center tersebut akan melayani laporan masyarakat selama 24 jam.
“Nanti masyarakat sendiri bisa memberikan laporan dan Mereka akan berbicara langsung dengan operatornya. saat mengetahui ada kejadian, misalnya kecelakaan atau kejahatan lainya , bisa menghubungi Caal Center, yang penting, harapannya kita bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Semua masyarakat yang menyampaikan laporan, dari operator akan ditindak lanjuti dan anggota polisi Polres Ketapang siap memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada masyarakat.(dra)