
KETAPANGNEWS.COM-Bupati Martin Rantan SH menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam membahasan serapan anggaran tahun 2017, menjaga ketersediaan sembako di bulan Ramadhan dan hari Raya idul Fitri 1438 Hijriah.
Rapat digelar usai umat muslim melaksanakan sholat tarawih, dibuka oleh Sekda Drs HM Mansyur, M.Si didampingi Asisten I Donatus Franseda, AP, MM, Asisten II Farhan SE M.Si, Drs. Heronius Tanam.ME, dihadiri para kepala SKPD dilingkungan Pekab Ketapang, berlangsung di aula Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Ketapang, Sabtu (3/4) malam.
Dalam arahannya kepada SKPD Bupati Martin Rantan menyampaikan bahwa tahun lalu Bupati Ketapang mendapat kehormatan menyampaikan sambutan pada acara penyerahan hasil audit BPK di Pontianak mewakili Bupati dan Wali Kota se- Kalbar dan tahun ini hal yang sama Dirinya akan menyampaikan sambutan mewakili 14 Kabupaten Kota.
Bupati berharap ditahun ini predikat Ketapang masih tetap mendapat opini WTP, opini tertinggi yang diberikan BPK dalam memeriksa keuangan daerah. Dan Bupati tidak mengharapkan Ketapang mendapat opini terendah yaktu discleamer.
“Artinya misi pertama kita melaksanakan kepemerintahan yang baik salah satu barometernya adalah WTP artinya dari sisi pengelolaan keuangan sudah dianggap baik tinggal kita mempertahankanya, “ ujarnya.
Untuk selanjutnya Bupati juga berharap agar sesuatu yang belum bagus, dapat merapikannya supaya bagus dan Bupati mengucapkan terima kasih kepada SKPD yang telah membantu dan koperaatif dalam pemeriksaan BPK.
Terkait anggaran yang sedang berjalan saat ini Bupati mengingatkan masalah ini hal yang paling krusial, sehingga tidak henti-hetinya Bupati memanggil SKPD SKPD terkait serapan anggaran yang masih rendah.
“Saya sudah sering memanggil Dinas-dinas terkait urusan serapan anggaran, seperti PU dan dinas pertanian ini tiga hari sekali saya panggil, “ tegas Bupati Martin.
Hal tersebut dilakukan menurut Bupati tidak mau lagi kejadian seperti tahun lalu terulang kembali, yang berimbas pemotongan dana DAK 10 persen, dan Dana DAK 164 milyar. belum lagi dipenghujung tahun masih ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan transaksi pada hal itu dinyatakan Bupati tidak boleh dan dilarang.
Bupati mengingatkan serapan anggaran ini harus segera karena jika tidak APBD murni tidak selesai maka akan ketimpa APBD perubahan sehingga nanti akan menumpuk dibulan Desember.
“Jangan sampai terjadi dan serapan anggaran dapat berjalan dengan waktu terjadwal jangan kita membiarkan yang menumpuk diakhir tahun sehingga kerja tidak maskimal, “ tegasnya.
Terkait dengan ketersediaan sembako dalam Bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri, Bupati mengintruksikan kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang untuk terus melakukan pemantauan harga dan melakukan operasi pasar dan melakukan sidak untuk mengecek barang barang yang kadaluarsa.
Usai memberikan arahan Bupati Martin Rantan SH membuka dialog dengan jajaran SKPD beserta masukan dan saran dari para Asisten dalam kerangka mengevaluasi kegiatan dan program yang sudah dan sedang dan akan berjalan guna bahan untuk perbaikan penyerapan anggaran yang lebih optimal.(Adv/dra).