
KETAPANGNEWS.COM, Manis Mata – Pengelolaan anggaran ADD dan DD Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa dan perangkatnya berbau Pungutan Liar dengan cara pengelembungan persentase pajak yang di gunakan untuk mengelabui saat laporan kepada masyarakat di desanya.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Asam Besar Lias Ahmad Irawan, beranggapan bahwa kepemimpinan Kepala Desa Asam Besar yang sekarang di jalankan Robertus Mamang memang tidak transpran dalam memimpin maupun pengelolaan anggaran sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, dari pengelolaan anggaran ada terdapat dugaan pengelembungan pajak yang dilakukan Kepala Desa maupun oknumnya yang seharusnya potongan pajak hanya sebesar 11,5 persen tapi didalam pengelolaan laporan mereka ke masyarakat sebesar 13 persen.
“Dari anggaran Tahap 1 tahun 2016 sebesar Rp. 575.574.719,- yang dicairkan pada 16/12/16 yang di kerjakan di tahun 2017 dalam laporannya kepada masyarakat dikenai setor pajak 13 persen sebesar Rp. 59.390.189,- padahal sesuai aturan potongan pajak itu PPh 10 persen dan PPn 1,5 persen dengan total 11,5 persen,” papar Irawan Kamis (8/6).
Ditambahkannya dari 11,5 persen diambil dari jumlah anggaran sebesar Rp. 575.574.719,- berjumlah Rp. 29.229.807
“Sudah jelas disini ada kelebihan pemotongan pajak sebesar Rp. 30.380.182 dikemanakan uang ini,” tanya Irawan.
Irawan mengatakan, bahwa uang itu digunakan oleh Robertus Mamang sebagai Kades untuk membeli Handphone dan digunakan untuk perjalanan dinas. Kami menyesalkan karena semua tahu bahwa uang perjalanan dinas itu memang sudah ada.
“Kami akan laporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan adanya pungli dengan modus pengelembungan pajak anggaran yang di lakukan oleh Kepala Desa Asam Besar,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Asam Besar, Robertus Mamang ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu, yang ia tahu sampai sekarang pajak APBDes tahun 2016 belum di bayar oleh Pintan sebagai Kepala Desa yang lama dan Feli sebagai bendaharanya.
“Yang jelas, ini urusan mantan Kades dan Bendaharanya, makanya sampai sekarang ADD belom bisa di keluarkan ,” ungkap Mamang.
Berbeda pengakuan Pintan Mantan Kepala Desa Asam Besar ketika di komfirmasi tentang permasalahan ini hanya menjawab.
“Saya tidak tahu menahu permasalahan ini,” tuturnya.(Wan Usman).
Itu baru anggapan,kejelasannya blm pasti harus di selesaikan dengan kepala dingin dan dicari data yang akurat.kalau sepengetahuan saya robertus mamang ini orang yang jujur dan rajin beribadah blm tentu dia melakukan hal yang tercela seperti itu.