
KETAPANGNEWS.COM—Prediksi terjadinya lonjakan pemudik menjelang hari raya idul fitri, menjadi kekhawatiran beberapa pihak. Pasalnya, dengan lonjakan pemudik tersebut tak menutup kemungkinan dimanfaatkan para TKA asing dan Orang Asing(OA) tanpa dokumen melenggang bebas masuk ke Ketapang. Terlebih di Ketapang sendiri akses transportasinya cukup terbuka.
“Kita khawatir menjelang lebaran ini banyak TKA dan OA tanpa dokumen masuk ke Ketapang. Kerena di moment tersebut pengawasan cukup terpokus pada lonjakan pemudik saja,” kata ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, Senin (12/6).
Menyikapi persoalan tersebut, Isa meminta kepada pihak Bandara agar lebih jeli dalam mengawasi keluar masuknya TKA ataupun OA terutama tanpa dokumen asli. Selain itu, instansi terkait terutama Imigrasi juga harus lebih fokus soal keberadaan TKA dan OA di Ketapang. Terutama menjelang lebaran tahun ini. Terlebih hal itu merupakan tupoksi dari imigrasi sendiri.
“Jangan sampai setelah idul fitri, jumlah TKA dan OA di Ketapang justru bertambah banyak yang tak memiliki dokumen. Seperti 33 WNA yang diamankan kemarin. Intinya harus tetap waspada dan jangan sampai kecolongan,” cetusnya.
Dia menyarankan, guna mengantisipasi masuknya WNA tanpa dokumen, hendaknya Imigrasi lebih meningkatkan lagi kerjasama ke beberapa instansi pemerintah lainnya, seperti dinas Perhubungan. Tujuannya agar tidak terjadi kecolongan dan lain sebaginya.
Sementara Kepala Imigrasi Ketapang, Darmunansyah mengatakan, terhadap keberadaan TKA dan OA di Ketapang, pihaknya tetap melakukan pengawasan seperti biasa. Selama berjalannya Ramadhan hingga saat ini belum ada temuan TKA dan OA tanpa dokumen di Ketapang.
Mengenai OA, dituturkan Darmunansyah, masuknya OA dari luar negeri bukan berarti langsung ke Ketapang. Bisa juga misalnya diberikan izin masuk melalui Bandara Soekarno Hatta dan lain-lain. Artinya sesuai izin tinggalnya.
“Kita tetap melakukan pengawasan soal keberadaannya. Terlebih biasanya ada laporan, baik dari perusahaan maupun dari Hotel tentang keberadaan OA. Sehingga setiap bulan mereka mereka tetap melaporkan keberadaan TKA,” katanya kepada Ketapangnews, Senin (12/6) via telepon selularnya.
“Intinya kita selalu mengawasi keberadaan TKA dan OA di Ketapang. Kemudian, dalam melakukan pengawasan kita selalu bekerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya,” timbalnya.
Ditambahkan dia, saat ini Imigrasi sedang sedang membentuk tim Pelaporan Orang Asing (POA) sistem aplikasi di Hotel. Sehingga nantinya pihak hotel akan melaporkan secara sistem kepada Imigrasi.
“Untuk sementara kita masih memakai cara yang manual, seperti melalu surat. Namun secepatnya nanti akan menggunakan sistem, baik perusahaan maupun hotel,” ujar dia.(absa)