Mengkonsumsi Komix Berlebihan Berakibat Kematian

BPOM RI melarang 130 merk obat mengandung desktrometorfan tunggal mulai akhir juni 2014 lalu, termasuk obat batuk Komix.

Komix-Net
Obat batuk merk Komix-Net

KETAPANGNEWS.COM—Berkaitan ditemukannya sampah bekas bungkus obat batuk Komix di Ketapang, tepatnya di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) disikapi berbagai pihak, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang. Pasalnya, pemakaian dengan jumlah banyak akan berakibat pada kematian.

Kasi Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Dinkes Ketapang, Nuhdi Arfarisy ST Mkes menyebutkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah mengeluarkan larangan bagi siapa saja untuk tidak melakukan penyalahgunaan terhadap obat merk komix.

Dikatakan Nuhdi, berdasarkan temuan BNN, selain suka menghisap lem, saat ini para remaja sedang tren mengkonsumsi obat batuk komix secara berlebihan agar bisa mabuk. Padahal obat tersebut diperuntukkan untuk mengobati batuk. Ironisnya malah disalahgunakan oleh anak remaja yang salah pergaulan.

“Tentunya hal demikian memiliki efek samping yang sangat berbahaya. Terlebih dikonsumsi secara berlebihan,” kata Nuhdi, Selasa (6/6).

Dipaparkan dia, mengkonsumsi obat batuk komik berlebihan akan mengakibatkan penyakit kulit seperti terbakar dan melepuh serta mengakibatkan gagal hati dan ginjal.

Kemudian, mengkonsumsi obat batuk komix dengan jumlah besar akan mengakibatkan si pengkonsumsi menjadi mabuk dan fly.

“Jika terus-menerus mengkonsumsi berlebihan, ini akan mengakibatkan kematian. Karena obat batuk komix mengandung Dekstromethorpan yang terdiri dari campuran obat itu,” tegasnya.

Selanjutnya ada lagi efek samping jangka panjang yang tentu sangat berbahaya, yakni pembuluh darah pecah. Sebab, namanya juga obat kimia yang jelas-jelas ada dosis tertentu untuk menyembuhkan batuk. Namun dipakai berlebihan hanya untuk mendapatkan efek mabuk fly.

Melihat efek yang patal bagi kesehatan, ia menghimbau kepada semua pihak. Diantaranya pihak keamanan agar selalu mengawasi gerak gerik para remaja terutama dalam hal konsumsi obat-obatan. Kemudian, pemilik toko agar lebih berhati-hati dalam memperjual belikan obat tersebut.

“Tidak kalah juga peran penting orang tua. Terutama dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tutup dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menarik dan melarang 130 merk obat yang mengandung desktrometorfan tunggal mulai akhir juni 2014 lalu, termasuk obat batuk Komix.

Penarikan tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Hanya saja terlambat lantaran obat-obat tersebut sudah terlanjur dijual bebas dipasaran.

“Tapi, apabila setelah 30 Juni 2014 masih ada yang mengkonsumsi dan menjual obat-obat ini, akan diberi sangsi tegas sesuai UU kesehatan,” ucap Direktur Utama Pengawas Napza, Dra Sri Utami Ekaningtyas Apt MM, seperti dilansir Liputan6.com.(absa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.