Tempat Produksi Arak Digrebek

Ops Pekat Kapuas 2017

IMG-20170607-WA0007
Polsek Marau saat melakukan razia ditempat pembuatan arak Selasa (6/6).

KETAPANGNEWS.COM – Operasi Pekat Kapuas 2017 Kepolisian Resort Ketapang terus digalakan. Kali ini Polsek Marau Selasa(6/6) merazia tempat pembuatan atau produksi arak di lokasi Krayan Dusun Pelanjau 2 Desa Pelanjau Jaya Kecamatan Marau Ketapang.

Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunario mengatakan, mulai Pkl 21.00 wib bertempat di pondok kebun Akin di lokasi Krayan Dusun Pelanjau 2 Desa Pelanjau Jaya kecamatam Marau Ketapang anggota Polsek Marau melakukan ops Pekat (Razia ke tempat pembuatan atau produksi miras jenis arak).

“Dipondok Akin ditemukan Minuman Keras Berupa 5 Ken (20 liter) miras jenis arak, 6 kantong plastik besar ukuran 20 liter arak dan 17 drum yg berisikan tuak sebagai bahan baku arak, 46 kantong plastik besar ukuran 200 liter berisikan tuak bahan baku arak dan 2 buah dandang/tungku besar tempat menanak arak,” kata Kapolres Rabu (7/6).

Kapolres menuturkan, pada saat dilakukan penindakan pembuat arak tidak berada ditempat menurut keterangan dari pemilik tanah sekaligus tetangga dari pembuat arak yaitu Mursid, pembuat arak tersebut telah pergi keluar meninggalkan pondoknya sebelum petugas Polsek Marau datang.

“Minuman keras jenis arak beserta peralatannya tersebut di sita dan diamankan ke Polsek Marau dan minuman jenis tuak di lakukan pemusnahan diTKP disaksikan tokoh adat Desa Pelanjau Ayal dan pemilik tanah Mursid. Terhadap pembuat arak tersebut akan dilakukan pemanggilan ke Polsek Marau,” tegas Kapolres.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.