Warga Ketapang Pemesan Detonator Diamankan Polda Kalbar

IMG-20170619-WA0012
Kasat Reskrim Polres Ketapang  AKP Rulli Robinson Poli saat diwawancara awak media Senin (19/6).

KETAPANGNEWS.COM – Raji warga Gang Cendrawasih, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan Ketapang terduga pemesan ratusan detonator yang berhasil diamankan pihak Bandara Hasanuddin Makassar menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rulli Robinson Poli menjelaskan, perkembangan kasus penemuan detonator yang diduga dipesan oleh seorang warga Ketapang atas nama Raji, saat ini prosesnya telah ditangani Mapolda Kalbar.

“Sabtu yang bersangkutan dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penemuan ratusan detonator di bandara Hasanuddin Makassar yang diduga ada keterkaitan dengan yang bersangkutan,” Jelas Kasat Reskrim Senin (19/6).

Ia menjelaskan, sebelumnya polres Ketapang telah melakukan pemeriksaan terhadap Raji yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha ikan.

“Ketika mendapat informasi adanya pengamanan detonator di Bandara Hasanuddin Makassar yang diduga pemesannya yang bersangkutan kita langsung melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Menurut Kasat, awalnya yang bersangkutan tidak mengaku dan mengatakan tidak tahu, tapi ketika yang di Makassar telah diamankan.

“Kemudian kita tanya lagi akhirnya dia mengaku tahu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari pengakuan yang bersangkutan sudah dua kali memesan detonator, yang mana pertama kali dilakukan pada tahun 2016 lalu.

“Sedangkan kedua yang berhasil diamankan di Bandara Hasanuddin Makassar beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurut Kasat, pengakuan yang bersangkutan itu dipergunakan untuk bom ikan, terlebih dari hasil penggeldahan dirumahnya berhasil diamankan alat-alat untuk bom ikan seperti pupuk yang dipergunakan untuk racikan membuat bom ikan.

“Untuk kasus ini sudah ditangani Polda Kalbar, yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Kalbar dan untuk  perkembangan lebih lanjut masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kalbar. Untuk kasus ini karena lintas wilayah diambil alih Polda Kalbar dengan menggunakan LP di Makassar,” pungkas Kasat. (Dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.