
KETAPANGNEWS.COM,Manis Mata- Zakat mal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan apabila sudah mencapai nisab (mencapai jumlah tertentu). Landasan kewajiban zakat terdapat dalam Alquran, surat al-Baqarah: 267 adalah sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari usahamu yang baik-baik dan sebagian dari yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan, ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha terpuji “.
Ada banyak manfaat dari zakat mal, baik untuk orang yang melakukan zakat maupun yang menerimanya. Salah satunya zakat memiliki peran dan andil dalam memecahkan masalah kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Adanya semangat zakat menjadi pendorong bagi kaum muslim untuk membantu ke sesama. Zakat dapat diartikan tumbuh dan bertambah atau bisa juga bersih, suci, dan berkembang maju.
Zakat Mal untuk tahun ini yang terkumpul di panitia Badan Amil Zakat Masjid Baiturrahhim Manis Mata mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
” Sampai hari ini Jumat (23/6) Zakat Mal yang terkumpul dari Kaum Muslimin khususnya di Kecamatan Manis Mata yang disalurkan melalui panitia sebesar Rp 240.500.000,- ” tutur H Gusti Baitaher, imam masjid Baiturrahhim Jumat (23/6).
H Gusti Baitaher menjelaskan, ini menunjukan majunya tingkat kesadaran dari umat muslim yang menyisihkan 2,5% dari harta yang dimilikinya juga secara tidak langsung dapat berbagi dengan orang yang dianggap tidak mampu sehingga bisa merayakan kemenangan nya di hari raya nanti.
Selain itu hal semacam ini menunjukan peningkatan ekonomi masyarakat baik pribumi asli maupun para pendatang yang memiliki usaha di sini.
” Dari Zakat Mal yang terkumpul akan disalurkan panitia kepada orang yang layak menerima apalagi bertambahnya Mualaf pada tahun ini yang ikhlas dengan tulus masuk dan mengikuti ajaran Islam, ” ungkap Baitaher.(Wan Usman).