243 Calon Jemaah Haji Ketapang Ikuti Pelatihan Manasik Haji

manasik-1
Pelatihan manasik haji di Aula Serbaguna Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM – Sebanyak 243 orang calon jemaah haji (CJH), termasuk juga Wakil Bupati Ketapang Drs Suprapto S, mengikuti pelatihan pembekalan manasik haji di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Rabu (12 Juli 2017).

Manasik haji dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili staf ahli Bupati Ketapang, Gusti Fadlin S.Sos. Para calon jemaah haji Kabupaten Ketapang akan berangkat dari Tanah Kayong menuju Pontianak pada tanggal 12 Agustus 2017, dari Pontianak ke embarkasi Batam pada tanggal 13 Agustus 2017 dan dari Batam menuju Saudi Arabia pada tanggal 14 Agustus 2017.

Bupati Ketapang yang diwakili staf ahli Bupati, Gusti Fadlin S.Sos mengatakan, pelatihan dan pembekalan manasik haji ini sangat penting untuk dilaksanakan. Karena itu, ia mengharapkan seluruh calon jemaah haji dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh hingga selesai. Sehingga kegiatan ini benar-benar membawa manfaat dalam upaya menambah pengetahuan tentang tata cara melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.

“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan menjadi salah satu ibadah yang memiliki kekhususan tersendri, yaitu ibadah yang diwajibkan sekali seumur hidup bagi setiap kaum muslimin dan muslimat yang mampu dan memenuhi segala persyaratan,” tegas Gusti Fadlin S.sos.

Karena itu, dalam melaksanakan ibadah haji diperlukan persiapan yang matang. Tidak hanya segi keuangan, tetapi ketahanan fisik dan mental yang prima juga perlu diperhatikan.

“Tidak lama lagi saudara dan saudari akan diberangkatkan untuk itu saya mengharapkan agar calon jemaah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji mentaati segala aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rencananya JCH akan diberangkatkan dari Ketapang menuju Pontianak serempak pada tanggal 12 Agustus 2017 mempergunakan pesawat terbang sehingga tidak ada lagi yang menggunakan jalur lain selain yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan bersama dalam upaya menjaga kebersamaan dan keutuhan calon jemaah haji khususnya calon jemaah haji Kabupaten Ketapang.

Sementara panitia manasik calon jemaah haji. Kabupaten Ketapang, H.Amrullah S.Sos mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya manasik adalah memberikan pengetahuan tentang kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentang hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Diterangkan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Ketapang tujuan lain adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi calon jemaah haji tentang tata cara ibadah haji yang baik dan benar. Selain itu, memberikan pemahaman tentang persiapan sebelum pemberangkatan dan pemulangan calon jemaah haji dan hal-hal yang berkaitan dengan embarkasi dan pemondokan. Tak kalah penting adalah meningkatkan silaturahmi antara pemerintah kabupaten Ketapang dengan calon jemaah haji.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa, peserta manasik haji tingkat Kabupaten Ketapang musim haji tahun 1438 H/2017 berjumlah 249 orang sesuai dengan kuota haji yang ditetapkan oleh Gubernur Propinsi Kalimantan Barat. Namun yang diberangkatkan pada tahun ini berjumlah 243 orang. Sedangkan 6 orang yang tidak berangkat disebabkan karena,1 orang meninggal dunia, 1 orang mutasi (pindah) ke Jokyakarta, dan empat orang cadangan yang tidak masuk dalam kuota haji ditambah 1 orang petugas haji yang berdasarkan surat keutusan Gubernur Kalbar Bapak Drs Suprapto S (wakil Bupati Ketapang).

Pelatihan manasik haji musim haji tahun 1438 H/2017 M, dilaksanakan selama empat hari yang dimulai dari tanggal 12 Juli sampai dengan 15 Juli 2017 bertemat di aula pertemuan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang. Ada pun narasumber yang menyampaikan materi manasik haji adalah; Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang. Polres Ketapang, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, pengurus IPHI Kabupaten Ketapang, dan Pengurus KBIH Kabupaten Ketapang.

Materi yang disampaikan berisikan, kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji. Masalah-masalah khilafiyah dalam ibadah haji. Thawaf, sa’I dan tahalul serta praktiknya, ziarah dan akhlakul karimah, embarkasi pemberangkatan dan pemulangan calon jemaah haji. Demikian juga pemeriksanaan kesehatan jemaah haji, vaksinasi, maningitis dan anti influenza, keamanan pemberangkatan dan pemulangan calon jemaah haji.

Dilaporkan juga hasil koordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama provinsi Kalimantan Barat bahwa CJH Kabupaten Ketapang yang diberangkatkan dari Ketapang pada tanggal 12 Agustus 2017 mempergunakan pesawat Kalstar dan dari Pontianak menuju embarkasi Batam pada tanggal 13 Agustus 2017 mempergunakan pesawat Sriwijaya Air, dan berangkat dari embarkasi Batam pada tanggal 14 Agustus 2017 menuju Mekkah Arab Saudi mempergunakan pesawat Saudi Arabia Air Lines.Jemaah haji Kabupaten Ketapang tiba kembali di embarkasi Batam pada tanggal 25 September 2017, di asrama haji Pontianak tanggal 26 September 2017 dan kembali ke Kabupaten Ketapang pada tanggal 27 September 2017.

Pada tanggal 11 Agustus akan dilaksanakan acara pelepasan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Ketapang. Pada tanggal 12 Agustus 2017, calon jemaah haji akan diberangkatkan secara resmi oleh Bupati Ketapang bersama Forkopimda dan dinas/instansi terkait di Masjid Agung Al Ikhlas, sedangkan jadwal penerbangan akan diatur oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang.

“Perlu saya tambahkan bahwa besarnya biaya transportasi lokal Pontianak-Batam berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalbar, namun sampai saat ini masih dalam proses. Sedangkan biaya transportasi lokal Ketapang-Pontianak (PP) juga masih dalam proses penetapan,” kata H. Amrullah S.Sos.(Adv/dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.