
KETAPANGNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah Ketapang, melakukan pelayanan langsung Pajak Bumi dan bangunan (PBB) tahun 2017, dalam pelaksanaan Ketapang Expo yang berlangsung sejak dibuka pada Selasa 11 Juli hingga 18 Juli 2017 di Kompleks Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Ketapang.
Usai membuka Ketapang Expo tahun 2017, Bupati Martin Rantan SH beserta rombongan mengunjungi satu persatu stand pameran yang ikut berpartisipasi dalam even yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Memasuki stand pameran Dinas Pendapatan Daerah, Bupati Martin Rantan SH langsung mendapat pelayanan berupa penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) tahun pajak 2017.
Kepala Badan Pendapatan daerah Drs H Marwannor MM dalam himbaunannya kepada seluruh masyarakat Ketapang, mengatakan bahwa surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) tahun pajak 2017 telah diterbitkan selanjut telah dilimpahkan penyerahan kepada masing masing Kecamatan yang dilanjutkan penyampainnya kepada kelurahan dan desa untuk didistribusikan kepada seluruh wajib pajak
“Apabila wajib pajak belum menerima atau mendapatkan SPPT PBB-P2tahun 2017, agar segera menghubungi kelurahan dan desa setempat, dimana wajib pajak berdomisili ,“ kata mantan Kabag Keuangan tersebut.
Selanjutnya apabila terdapat kekeliruan dan keraguan terhadap SPPT-PBB P2 yang diterima atau mengalami hambatan dalam pembayaran PBB P2, Marwan menyarankan segera mengurus pada kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang.
Sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB-2 tahun 2017, yaitu pada tanggal 30 September 2017, keterlambatan dalam pembayaran atau pelunasan PBB-P2 akan dikenakan sanksi berupa denda adminsitrasi 2 persen setiap bulan sebagaimana ketentuan.
“Kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB-P2 secara tepat waktu dan benar, “ imbaunya.
Dia menambahkan untuk diketahui bahwa hasil penerimaan pendapatan daerah dari jenis Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan merupakan sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang akan dialokasikan kembali untuk pembiayaan pembangunan di daerah. (Adv/dra).
Perasaan setiap tahun ketapang exspo selalu ada pelayanan PBB …
Untuk Pajak PBB tolong dong di beri keringan kepada masyarakat … jangan saja rumah2 yang besar eh ternayata bayar bisa lebih murah dari rumah penduduk tolong dong kepala bapenda diperhatikan ini … katanya berdasarkan objek pajak mulai dari lokasi rumah daerah dan bla bla banyak juga rumah besar pajak nya lebih murah