
KETAPANGNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang mempertanyakan kejelasan kasus pelaku Pungutan Liar (Pungli) rekrutmen tenaga kontrak segera diselesaikan. Pasalnya, menurut mereka kasus tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat Ketapang.
“Kita minta kepada Pemerintah agar menyelesaikan kasus Pungli rekrutmen tenaga kontrak yang saat ini sudah diperiksa Inspektorat,” kata Ketua HMI, Ali Rahman Selasa (4/6).
Menurut Ali, jika kasus tersebut selesai sesuai sanksi yang diberika tentu menjadi rambu-rambu bagi PNS lain yang coba l-coba melakukan Pungli tersebut. Terlebih, kasus tersebut berkaitan dengan rekrutmen tenaga kontrak.
“Sepaling tidak jika ada kejelasan dan kepastian sanksi tentu dapat menjadi pelajaran bagi PNS lain,” tuturnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Ketapang, Devie Prantito SIP mengatakan, berkas hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah diserahkan ke Bupati.
Sebelumnya, Devie menegaskan bahwa oknum tersebut diluar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pelaku mutlak tertangkap lantaran adanya informasi dari masyarakat kepada inspektorat.
“Untuk pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnyapun sudah kita serahkan ke Bupati,” kata Devie belum lama ini.
Terhadap ekpos nama dan sanksi pasti kepada pelaku, pihaknya belum berani mengekpos. Pasalnya, diakui dia pihaknya cuma memiliki kewajiban untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Bupati.
Namun demikian, Dirinya memberikan gambaran yakni kalau yang bersangkutan memang terbukti bersalah tetap ada sanksi. Terlebih kalau Pungli sanksinya disiplin berat.
“Hasil dari pemeriksaan nanti akan dirapatkan oleh Badan Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin. Jadi,
Pemeriksaan di kita, keputusan berada di Bupati,” timpal mantan Kadis PU ini.(absa).