Bupati Pimpin Pengambilan Sumpah Kades Penyarang

Pengambilan Sumpah
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH saat memasangkan lencana kepada Kades Penyarang usai dilantik, Senin (31/7).

KETAPANGNEWS.COM—Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menyelenggarakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa (Kades) Penyarang Kecamatan Jelai Hulu, Senin (31/7) di pendopo Bupati.  Pengambilan sumpah dari pemilihan antar waktu tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH.

Dalam teks sumpah yang dibacakan Bupati tersebut diantaranya mengandung pesan-pesan. Satu diantaranya menegaskan untuk menempati janji yang diucapkan.

“Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban selaku Kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujur dan seadil-adilnya,” ucap Bupati saat membacakan ikrar sumpah yang diikuti Kades.

Selanjutnya, selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara. Menjalankan kehidupan berdemokrasi dan UUD 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan sesgungguhnya yang berlaku bagi desa, daerah dan NKRI.

Ditegaskan Martin, hendaknya sumpah yang dilantunkan menjadi pegangan yang dipertanggunjawabkan. Terlebih menurutnya disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Karena Tuhan mengetahui segala-galanya. Jika manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang. Tapi Tuhan mengetahui apa yang tersembunyi dalam hati dan diri manusia,” pungkasnya.

Selain itu, Bupati mengatakan, bahwa urusan desa sudah masuk dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yakni misi kelima tentang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

Bupati Martin Rantan SH bersama pejbat Kades Penyarang kecamatan jelas Hulu dipendopo Bupati Ketapang
Bupati Martin Rantan SH bersama pejabat Kades Penyarang kecamatan jelai Hulu dipendopo Bupati Ketapang.

Dimana dikatakan Martin, Kepemerintahan Desa akan lebih baik jika bekerjasama dengan Badan Permusyawarahan Desa (BPD), terutama  dalam bentuk peraturan desa. Ditambah lagi selalu menjalin hubungan dengan desa lain seperti Babinkamtibmas.

“Urusan keamanan juga tidak boleh terlepas dari desa. Karena persoalan di desa menjadi kewenangan bersama dan tidak hanya Kades. Jadi kita tidak hanya membangun desa secara fisik dan non fisik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan cakupan wilayah yang cukup luas, diharapkan jangan sampai Desa Penyerang tidak bisa membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Sebab, di Ketapang sendiri diakui dia pernah kejadian.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh Camat di Ketapang untuk memberikan dampingan kepada para Kades, jika mungkin ada yang belum memahami pembuatan SPJ. Sebab, hal tersebut harus diatasi. Terlebih Ketapang sudah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).(adv/absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.