Investor Tiongkok Buka Kawasan Industrie

Bupati Martn Rantan SH memberikan pengarahan pada expos rencana pembangunan kawasan Industrie PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park dipendopo Bupati Ketapang
Bupati Martn Rantan SH memberikan pengarahan pada expos rencana pembangunan kawasan Industrie PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park dipendopo Bupati Ketapang

KETAPANGNEWS.COM-Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park berencana membuka kawasan industrie terbesar di Kabupaten Ketapang, perusahaan asal Tiongkok tersebut berencana menanamkam investasi sebesar Rp, 4,5 triliun dibidang PLTU, Pengolahan Air minum, dan industrie- indsutrie lainnya seperti, lem, Kayu lapis, tepung tapioka, batako, mesin manufacturing dan pelabuhan khusus.

Expos informasi lahan yang dibuka langsung Bupati Martin Rantan, SH didampingi Diretur Utama PT Ketapang Ecology Yu Yiping, Kepala Dinas PU PR Donatus Gaza, serta SKPD terkait, tokoh masyarakat Muara Pawan berlangsung di aula Pendopo Bupati Ketapang Jumat (14/7).

Bupati Martin Rantan SH dalam arahannya mengatakan masuknya investasi di Kabupaten Ketapang, merupakan program pusat dimasa Presiden SBY mengadakan kerja sama dengan Presiden China setelah itu ditindak lanjuti Presiden Jokowi.

“Pertemuan ini sangat penting dan stretegis karena kita mendukung program Presiden dari SBY sampai ke Jokowi, “ kata Bupati.

Disampaikan Bupati meskipun PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park sudah mengantongi izin dari BKPM RI , tetapi sebagian lahan ada terkena drenase irigasi rawa yang mana ini menjadi kewenangan dan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Oleh kerena itu kita minta, penjelasan dari mereka setelah menyelesaikan tanggung jawab ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” kata Bupati.

Setelah expose informasi lahan ini selesai maka Bupati akan menerbikan izin lokasi namun ditegaskan Bupati apabila setelah expose ini tidak ada mengurus izin selanjutnya dan tidak ada aktivitas pembanganunan maka tidak berlaku lagi.

Dalam laporan pra survei disebutkan Lokasi rencana kegiatan di dusun Nipah Malang Desa Sei Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan, adapun kawasan industrie tersebut menggunakan lahan seluas 90,78 ha, dengan Direktur utama Yu Tiping.

PT Ketapang Ekology and Agriculture Foresty Industrial Park didirikan di Indonesia sesuai dengan Undang undang yang berlaku, pada tanggal 10 Juni 2016 dengan status PMA dengan modal ditempatkan USD.7.500.000 (tujuh Juta lima ratus ribu dolar Amerika) atau sekitar Rp. 1,2 milyar rupiah.

Nilai investasi tahap pertama sebesar Rp, USD 50 ribu atau Rp, 675 milyar rupiah. Dengan waktu pembangunan tahap pertama selama 2 tahun antara lain, terminal khusu PLTU,Pabrik Air bersih, Industrie pengolahan kayu, maching manufacturing mess karyawan, dengan kapasitas sebesar 8 ribu karyawan, tempat ibadah, laboratorium, tempat pelatihan karyawan beserta 30 pabrik lainnya.

Total nilai investasi USD 300 ribu atau sektar Rp, 4,50 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 8 ribu sampai dengan 12 ribu tenaga kerja.

Terselesaikannya keseluruhan proyek akan menghasilkan produk dengan nominal USD 5 juta, sampai dengan USD 10 juta, diperkirakan akan meningkatkan pajak daerah.

Selain itu ditekankan dalam rekomendasi Bupati agar keberadaan pembangunan kawasan industri PT ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park tidak berdampak memarginalkan warga masyarakat yang berada disekitar lokasi rencana pembangunan kawasan industrie maka PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park wajib melaksanakan pengembangan masyarakat Community Deveplopment melalui program dan fasilitas corporate social responsibility (CSR). (adv/dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.