
KETAPANGNEWS.COM-Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta Dinas Perhubungan beserta Polres Ketapang untuk berkoordinasi dan melakukan penertiban terhadap truk-truk pengangkut barang yang membawa barang melebihi kapasitas yang ada.
“Truk pengangkut barang over kapasitas tentu berdampak negatif baik bagi keselamatan maupun kondisi jalan.Kalau Dishub tidak berdaya, kita berharap Polres melalui Satlantas melakukan penertiban meskipun yang dilalui jalan milik Pemda,” tegasnya Kamis (6/7).
Legislator PPP ini sangat mengeluh dengan kerapnya truk diduga dari luar Ketapang masuk dan melintasi jalan kabupaten termasuk jalan di perkotaan dengan muatan melebihi kapasitas.
“Selain memicu terjadinya laka lantas juga merusak jalan kabupaten yang dibangun dengan APBD,”ujarnya.
Ia menjelaskan, kelas jalan Ketapang paling 8 ton, truk yang masuk biasanya muatanya 12 sampai 15 ton tentu berdampak pada kondisi jalan, tentu hal ini harus dipikirkan.
“Sudah lama saya meminta pihak terkait lakukan penertiban kepada truk bandel ini,” ucapnya.
Menurutnya, mudahnya truk masuk ke Ketapang, karena tidak adanya jembatan timbang milik Pemda Ketapang, meskipun ada jembatan timbang namun keberadaan jauh dan merupakan kewenangan provinsi dan keberadaan dinilai tidak aktif.
“Tidak hanya truk barang, truk pembawa sawit harus ditertibkan kalau mengangkut barang melebihi kapasitas,” tegasnya.
Ia berharap para pelaku usaha untuk tidak mencari untung besar, sehingga memaksakan truk mengangkut barang terlalu banyak, tapi ambil saja untung kecil dengan melansir barang ke kendaraan-kendaraan sehingga tidak membawa barang berlebihan atau over kapasitas. (dra).