135 Triliun, Akan di Bangun Kawasan Industri di Pagar Mentimun

DSC_5954
Bupati Ketapang Martin Rantan SH memberikan pengarahan pada Rakor Pendapatan Daerah Selasa (1/8) di Pendopo Bupati.

KETAPANGNEWS.COM- Bupati Ketapang Martin Rantan SH mengatakan kawasan industri di Pagar Mentimun yang sudah dilakukan take over lahan sekitar 5000-6000 hektar. Dimana, rencananya akan masuk sekitar 40 investor membangun industri dengan estimasi modal selama 7 tahun sebesar Rp 135 triliun setara 65 tahun APBD Kabupaten Ketapang

“Kalau dari 40-an industri baik dari China maupun Eropa yang akan dibangun itu maka diprediksi ada sekitar 200.000 tambahan penduduk, artinya akan ada Kota Baru di wilayah selatan,” tegas Martin Rantan saat Rapat  koordinasi Pendapatan Daerah se-Kabupaten Ketapang tahun 2017 di pendopo Bupati Ketapang Selasa (1/8).

Dalam mendorong tumbuhnya perekonomian Ketapang yang akhirnya akan menumbuhkan penerimaan pendapatan daerah, Bupati juga,menugaskan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait bertujuan merelokasi bandara. Artinya bukan membangun bandara dengan izin baru, tetapi memindahkan lokasinya, dimana pengelolaanya tetap pada direktorat jenderal perhubungan udara.

Relokasi itu dimaksudkan agar bandara Rahadi Oesman nantinya bisa melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing maupun Air Bus. Jika sarana transportasi sudah membaik, maka akan mendorong tumbuhnya ekonomi daerah, serta terciptanya lapangan kerja baru.

“Pada akhirnya dari aktifitas perekonomian yang tumbuh dan berkembang akan mendorong
bertambahnya penerimaan pajak sehingga pendapatan daerah juga ikut meningkat,” ucap Bupati.

Hal ini penting lanjut Bupati, karena mulai awal 2017, kita sudah memasuki Masyarakat Ekonbomi ASEAN. Pemkab Ketapang tidak boleh ketinggalan kereta

“Bapak ibu sekalian, jadi rapat hari ini tidak hanya penerimaan pendapatan, tapi koordinasi dengan SKPD terkait supaya kita membangun pada akhirnya bisa membawa dampak multiflier effect pada bertambahnya pendapatan,” ucapnya.

Ia mencontohkan, membangun jalan, yang tujuan utamanya adalah meningkatkan layanan publik, tetapi dari sarana infrastruktur bisa menjadikan investor tertarik membangun industri atau menanamkan modal. Dari industri selanjutnya membuka lapangan pekerjaan dan tumbuhnya usaha-usaha baru yang akhirnya menambah pendapatan daerah.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya untuk mereview kembali
perizinan perkebunan yang sudah dikeluarkan. Jangan sampai dari dari penanaman modal yang dilakukan perusahaan di daerah ini justru mensengsarakan rakyat.

“Contohkan ada petani sawit yang hanya mendapat Rp 67 ribu perbulan, sementara kebun karet sudah diserahkan ke perusahaan. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan review perijinan tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Sisi lain, Bupati juga meminta pihak perusahaan untuk melihat kembali
dokumen amdalnya, apakah perusahaan sudah melakukan CSR. Ia meminta pihak perusahaan dalam melakukan usaha berimbang antara hak dan kewajibannya.

Lebih lanjut dalam penertiban perijinan Bupati Ketapang meminta kepada Satpol PP untuk turun memeriksa ijin usaha di Ketapang. Jika ada izin A, tetapi yang dilakukan adalah B. Maka, jangan segan untuk tidak memperpanjang atau mencabut izin usaha.

“Ada yang saya dengar ijin karoke keluarga tapi prakteknya bukan karaoke keluarga malah berbeda dengan ijin yang diberikan,” ucapnya.

Dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, Bupati Ketapang juga mendorong BUMD PT Ketapang Mandiri untuk berbenah. Cari usaha- usaha produktif sehingga tidak hanya menyetor penerimaan kepada kas daerah sebesar Rp 15 juta pertahun. Begitu juga dengan PDAM yang banyak keluhan pelanggan. Dalam membangun sarana air bersih hendaknya koordinasi terlebih dahulu, jangan membuat keputusan sendiri.

Menurut Bupati Jika memungkinkan cari orang teknik perairan. Sepengetahuanya beberapa tahun silam ada putra daerah yang disekolahkan Pemkab Ketapang. Dalam melakukan pembenahan di PDAM jika diperlukan lakukan perubahan struktur dengan menempatkan Direktur teknik. Jika diperlukan perubahan Perda atau pun Perbup, maka akan dilakukan. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pelayanan publik membangun Ketapang lebih baik.

“Kesimpulannya pelayanan PDAM belum baik, kalau kita naikkan tarif sekalipun, maka pelanggan akan banyak komplain,” kata Bupati.

Begitu juga dengan Kepala Desa, dalam meningkatkan penerimaan daerah stau pajak oftimal, Bupati meminta lakukan koordinasi dengan camat sebagai perpanjangan tangan Bupati. Dengan bekerja kompak dan saling sinergis, Bupati Ketapang berharap pendapatan asli daerah tidak hanya sebesar Rp 103 miliar, tetapi bagaimana beberapa tahun kedepan bisa mencapai Rp 1 triliun.

“Tahun 2018 kita benahi sytem, termasuk mengkaji kembali Perda yang sudah kadaluarsa, marilah kita bersama bangun Ketapang dehingga bisa kita tinggalkan untuk anak cucu kita,” tuturnya panjang lebar.(dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.