
KETAPANGNEWS.COM- Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang bersama Bupati Ketapang Martin Rantan SH menandatangi nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2017.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam paripurna DPRD Ketapang, Senin (28/8) dipimpin Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus.
Sebelum draf Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani Bupati Ketapang dan empat pimpinan DPRD Ketapang Budi Mateus, Junaidi, Jamhuri Amir dan Qadarini, konse kesepakatan dibacakan Sekretaris DPRD Ketapang, Agus Hendri.
Ada pun isi nota kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan penyusunan perubahan anggaran pendapatan asli daerah perlu disusun prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan RAPBD 2017.

Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah tentang kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2017, para pihak sepakat terhadap PPAS perubahan yang meliputi rencana pendapatan, penerimaan dan pembiayan daerah tahun anggaran 2017, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara perumusan dan SKPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan.
Plafon anggaran sementara belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2017. Setelah konsep nota kesepakatan dibacakan selanjutnya ditandatangani Bupati Ketapang dan pimpinan DPRD Ketapang.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Ketapang berharap pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan lancar dan kegiatan tidak menumpuk diakhir tahun.
“Mudah-mudahan pembangunan berjalan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” tegas Ketua DPRD Ketapang.(adv/dra).