
KETAPANGNEWS.COM, Kayong Utara – Persoalan relokasi pasar Mengkuang Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara belum juga ada solusi, terutama antara masyarakat dengan instansi terkait. Guna meminta solusi, sejumlah pedagang melakukan audiesi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKU, Rabu (16/8).
Kedatangan para pedagang ke kantor DPRD disambut Ketua Komisi II DPRD KKU, Al Husaini beserta pedagang Sungai Mengkuang dan pedagang Pasar Daerah Sukadana.
Dalam audiensi, Al Husaini menghimbau sejumlah pedagang agar tertib beraudiensi. Lantaran dirinya tidak menginginkan audiesi tersebut dijadikan ajang debat.
“Jangan mengkilas balik yang sudah salah, karena dalam audiensi ini kita mencari solusi bukan untuk berdebat. Jadi jangan jadikan audiensi ini sebagai ajang debat,” kata Al Huasaini.
Husaini berpesan agar para pedagang dapat bersabar. Serta memberikan waktu kepada DPRD untuk mengundang pihak-pihak berkompeten dalam menyelesaikan masalah relokasi pasar tersebut.
Diakhir audiensi, Husaini meminta agar Satpol PP membuat laporan kepada Bupati KKU terkait hal-hal yang menjadi permintaan dari pedagang.
Dalam audiensi yang berlangsung tertib tersebut menghasilkan tiga kesimpulan, diantaranya pihak Komisi II DPRD akan mencari solusi bersama permasalahan ekonomi jangka pendek.
Kedua, Komisi II DPRD beserta pihak-pihak berkompeten akan rapat kembali untuk melakukan peninjauan kembali mengenai pembangunan Pasar Daerah Sukadana.
Terakhir, komisi II DPRD akan meminta izin kepada Bupati Kayong Utara untuk memindahkan sementara pedagang Pasar Sungai Mengkuang ke pasar Simpang Empat, Gang Gemuruh, Pangkalan Buton.(hardi)