
KETAPANGNEWS.COM,Kayong Utara- Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid, membuka acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Garis Depan (GGD), di Gedung Balai Praja, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Selasa (15/8).
GGD merupakan suatu program pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan kebudayaan yang bekerja sama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB). Serta pemerintah daerah dalam melakukan pemerataan pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya , Hildi Hamid mengucapkan selamat kepada seluruh Calon Aparat Sipil Negara (CASN), Guru Garis Depan (GGD) KKU yang berjumlah 30 orang.
Dikatakan Hildi, Program penyerahan SK GGD, merupakan terobosan baru dalam hal sistem rekrutmen CASN.
“Program ini merupakan terobosan terbaru pemerintah dalam merekrut CASN melalui formasi khusus Sarjana Mendidik didaerah terdepan, terluar dan tertinggal (SM-3T),” kata Hildi, Selasa (15/8).
Selanjutnya, Hildi juga memaparkan tentang prinsip yang harus dipegamg oleh seorang guru. Terlebih bagi GGD selaku pendidik.
“Prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh seorang guru diantaranya adalah bakat, minat, panggilan jiwa, akhlak mulia, keimanan, dan idealisme serta tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam pendidikan, pemerintah komitmen untuk mewujudkan pemerataan pendidikan diseluruh wilayah, pemerataan fasilitas pendidikan diseluruh wilayah, terutama wilayah yang tingkat pendidikannya masih rendah.
Diakhir sambutannya, dirinya berpesan agar setiap guru nantinya bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena menurutnya guru memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan dan membawa peserta didiknya kearah pembelajaran sesuai dengan kurikulum berlaku. (Hardi).