Jaksa Kawal Dana Desa

IMG-20170824-WA0003
Poto bersama saat sosialisasi pengawalan pengamanan Dana Desa di Kantor Kajari Ketapang Kamis (24/8).

KETAPANGNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar sosialisasi pengawalan pengamanan implementasi Dana Desa (DD) di aula kantor Kejari Ketapang Kamis (24/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala desa, pemerintahan desa, inspektorat serta badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD).

Plh Kajari Ketapang, Agus Suroto mengatakan, sosialisasi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia merupakan program Kejaksaan Agung sangat memberikan manfaat dan dampak positif bagi pengguna ADD maupun DD yang ada di Ketapang khususnya.

“Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan penggunaan dana yang ada serta peran TP4D dalam melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana desa,” katanya usai kegiatan.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi para kepala desa dan pihak terkait diberikan penjelasan apa saja peran TP4D, diantaranya dalam melakukan pendampingan dan pengawalan langsung kelapangan.

“Pengawalan dan pendampingan langsung kelapangan dan akan dibuatkan laporan secara berkala mengenai berapa persen pelaksanaan secara fisik dan berapa dana yang dicairkan. Tujuannya untuk menghindari penyimpangan dan agar anggaran yang ada terserap dengan maksimal,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk pendampingan dan pengawalan dana desa di Kabupaten Ketapang memang belum ada, namun untuk pengawalan dan pendampingan pembangunan menggunakan APBD maupun proyek strategis nasional sudah dijalankan pihaknya.

“Untuk pengawalan dan pendampingan kami menunggu dari Pemerintah Desa atau Kades yang membuat surat pendampingan ke kami, jadi kalau besok atau lusa atau bulan depan ada kami siap,” katanya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, para Kades tidak segan meminta pendampingan dan pengawalan TP4D yang mana tujuannya agar pelaksanaan pembangunan di Ketapang khususnya menggunakan dana desa dapat berjalan lancar dan dana yang ada terserap dengan benar.

“Kalau sudah di dampingi dan dikawal tentu harapan kita tidak ada pembangunan yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, Muhsinim mengaku senang dan berterimakasih karena telah diundang oleh aparat terkait untuk memberikan sosialisasi dan arahan terkait penggunaan dana desa.

“Saya pribadi merasa senang di undang di kegiatan ini karena kita diberikan arahan dan pedoman sesuai aturan mengenai penggunaan dana desa,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dirinya sendiri baru menjabat selama 8 bulan sebagai Kepala Desa pada pemilihan Kades Serentak awal tahun 2017 lalu, namun diakuinya dana desa yang sudah diambil terserap dengan baik.

“Bahkan sudah ada peninjauan dari Kabupaten, Kecamatan dan pendamping desa, mereka semua bilang apa yang sudah dikerjakan sangat baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk Desa Mahawa sendiri Dana Desa (DD) yang diterima sebesar Rp 800 juta, kemudian Anggaran Dana Desa (ADD) Rp 500 juta dan sisa silva sebelumnya Rp 300 juta, yang mana untuk penerimaan dana tahap 1 sudah 100 persen terlaksana dengan fokus penggunaan dana pada peningkatan ekonomi masyarakat khususnya pada pembuatan jalan tani, gedung serba guna dan lainnya.

“Fokusnya ke infrastruktur juga, sedangkan untuk Bumdes karena saya baru menjabat saat ini sudah kita rancang dan nanti akan kita laksanakan,” ucapnya.

Mengenai sumber daya manusia di perangkat desa, dirinya sebelum terpilih menjadi Kepala Desa sudah memiliki rancangan agar perangkat desa di isi oleh orang-orang profesional sehingga persoalan laporan administrasi penggunaan dana dapat tersusun dengan benar.

“Untuk kendala mengenai laporan administrasi, alhamdulillah tidak ada kendala dan semua anggota bisa menggunakan komputer,” pungkasnya. (dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.