Kedapatan Bawa Sabu, Polresta Pontianak Amankan Satu Penumpang Pesawat

IMG-20170807-WA0022
MB dan Barang Bukti Narkoba saat diamankan Polresta Pontianak.

KETAPANGNEWS.COM, Pontianak – Satuan Narkoba Polresta Pontianak, Kalbar mengamankan seorang pria berinisial MB (25). Pasalnya, yang bersangkutan kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat hendak melakukan penerbangan ke Surabaya di Bandara Internasional Supadio.

Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Purwanto mengungkapkan, MB diamankan petugas keamanan bandara setelah terdeteksi membawa sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan, Jumat (4/8/2017) lalu.

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas bandara, ditemukan tiga kantong klip yang isinya sabu dengan berat masing-masing perkantong kurang lebih satu ons. Sehingga total yang dibawa MB sebanyak tiga ons,” ungkap Purwanto kepada awak media, Senin (7/8).

Berdasarkan keterangan tersangka, upaya tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Upaya pertama dan kedua dilakukan pada pertengahan dan akhir Juli 2017 lalu.

Dijelaskannya, pertama dan kedua, tersangka mengaku membawa masing-masing sebanyak dua ons dalam sekali perjalanan. Untuk meloloskan barang tersebut, tersangka mendapatkan upah sebanyak Rp 6 juta yang dibayar jika barang tersebut diterima oleh pemilik.

“Sedangkan yang ketiga ini, tersangka mengaku dijanjikan upah sebanyak Rp 10 juta apabila barang tersebut lolos ke Surabaya,” jelas Purwanto.

Ia menambahkan, sabu asal Malaysia tersebut diperoleh MB dari seseorang berinisial AB alias Abang. Dimana AB saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Sementara MB merupakan warga asal Pamekasan, Madura yang satu bulan terakhir tinggal dan mengontrak rumah di Pontianak.

Atas perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.(rozar).

Leave a Reply

Your email address will not be published.