
KETAPANGNEWS.COM, KKU—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dibantu 25 orang personil dari TNI dan Polri melakukan operasi penggusuran pasar liar di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Jumat (11/8). Namun aksi penggusuran tersebut gagal meskipun telah mengeluarkan SP3.
Pasalnya, saat melakukan penggusuran, Pol PP dan personil dari TNI serta Polri mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang yang mengisi di pasar tersebut. Al hasil, Satpol PP bersama tim akan meminta kejelasan kempali pada Disperindag terkait kesiapan pasar daerah untuk digunakan pedagang.
Selain mendapat perlawanan dan desakan dari pedagang, berbalik arahnya tim gabungan tersebut lantaran juga mendapat desakan dari Kepala Desa setempat yang tidak terima jika pasar itu dibongkar. Sebab, menurut salah satu pedagang, pembongkaran tidak sesuai dengan keinginan pihaknya.
Kabag Ops Polres KKU, Kompol Hendra Yuti mengatakan, keputusan untuk mundur dari lokasi pasar memang harus di ambil. Tujuannya untuk menghindari benturan yang tidak di inginkan antara aparat dengan pedagang. Namun demikian, pihaknya tetap menempatkan beberapa personil intel di lokasi.
“Namun tetap menempatkan personil intel untuk mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan memprovokasi masa,” kata Hendra Yuti, Jumat (11/8) kepada awak media di KKU.
Sementara Kasat Pol PP KKU, Badarul Jaman menuturkan, dengan adanya kejadian perlawanan kepada Sat Pol PP dan aparat keamanan, ia mengharapkan pihak Disperindag dapat segera melakukan pembenahan pasar daerah. Terlebih yang disebut kurang memadai oleh para pedagang.
Pantauan di lapangan, hingga saat ini para pedagang masih bertahan di lokasi pasar. Serta meminta waktu untuk tetap berada di pasar tradisional hingga setelah lebaran Idul Adha, sambil menunggu perbaikan di pasar daerah yang di sebut pedagang kurang memiliki fasilitas memadai.(rozar)