
KETAPANGNEWS.COM, KKU—Pemuda merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembangunan daerah, termasuk ditingkat Desa. Namun, tidak semua Desa memperhatikan pemuda karena belum merasakan arti penting pemuda itu sendiri.
Seperti terjadi di Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara. Para pemuda yang tergabung dalam Pemuda Dusun Sukamaju (PDS) merasa tidak diperhatikan lantaran pemerintah Desa tidak berpartisipasi dalam pembentukan Karang Taruna Desa Kamboja.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan yang dijanjikan Kepala Desa (Kades) saat ditemui sekelompok pemuda dikediaman Kades dan kantor Kades Kamboja. Dimana saat itu Kepala desa setempat berjanji akan memperhatikan pemuda dan mendukung pembentukan karang taruna.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kades Kamboja juga menjanjikan akan mengudang seluruh pemuda Desa Kamboja untuk membentuk Karang Taruna, tetapi sudah satu bulan lebih tidak ada surat atau pemberitahuan ke pemuda Desa Kamboja.
Ketua Umum Karang Taruna Desa Kamboja atau tim Formatur, Kurniawan SPd menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap kepala desa yang telah melupakan janjinya.
“Saat kami datang ke rumah dan ke kantor desa, dia janji mau memperhatikan para pemuda dan menyuruh membentuk Karang Taruna. Nyatanya hingga kini kami tidak diperhatikan,” ungkap Kurniawan melalui pres rilisnya kepada Ketapangnews, com Minggu (13/8).
Sekretaris tim formatur Karang Taruna, Sabirin menambahkan, bahkan kades sempat menjanjikan akan melegalkan Karang Taruna Desa Kamboja dengan surat keputusan (SK). Serta menyatakan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Terlebih diungkapkannya, sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (2) huruf d, Bab VII tentang Peran Masyarakat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang tercantum di Permensos Nomor : 77/ HUK/2010.
“Karang Taruna dibentuk lantaran para pemuda berharap,dengan adanya wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif. Seperti penanam mangrove yang sudah dilakukan pemuda dalam beberapa bulan lalu,” ujar Sabirin.
Menurut Sabirin, dalam hal membangun daerah ataupun desa, pemuda jangan hanya dijadikan objek dalam pembangunan. Tetapi harus dijadikan subjek.
“Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa. Kalau pemudanya tidak diberdayakan, bagaimana nasib desa ini kedepannya,” ketus dia.
Disisi lain, salah satu pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna, Werdiansyah berharap struktur Karang Taruna Desa Kamboja segara di legalkan. Serta aparatur desa segera mengudang pemuda untuk membentuk Karang Taruna.
“Jika kepala desa dan staf tidak menangapi atau mengindahkan hasil konsolidasi yang kami lakukan. Maka kami akan menempuh jalur hukum, kami sudah menyiapkan bukti bukti atau administrasi untuk menempuh jalur hukum,” ancam Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Ketapang ini.(Hardi/absa).