Penuhi Kebutuhan Pendidikan Melalui Strategi Formulasi

IMG-20170815-WA0007
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KKU, Romi Wijaya saat diwawancara awak media Selasa (15/6).

KETAPANGNEWS.COM, Kayong Utara-Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyelenggarakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD), Selasa (15/8) di Balai Praja, Sukadana.

SK diserahkan Bupati KKU, Hildi Hamid, turut hadir Wakil Bupati KKU Idrus beserta jajaran pemerintah, satu diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Romi Wijaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KKU, Romi Wijaya mengatakan, ada dalam setiap satuan pendidikan di daerah memiliki standar masing-masing.

“Kalau mengenai jumlah guru dalam setiap satuan pendidikan, kita punya standar masing-masing , terutama disetiap daerah,” kata Romi saat diwawancara awak media di KKU, Selasa (15/8).

Dijelaskan Romi, di daerah perkotaan biasanya menggunakan per mata pelajaran, misalnya ada mata pelajaran Penjaskes dan juga Agama.

Kemudian, untuk daerah khusus terdepan apabila tidak bisa per mata pelajaran, biasanya menggunakan pendekatan perumpun yakni ada IPA terpadu ataupun IPS terpadu.

Selanjutnya, dia menyampaikan bebrapa hal mengenai formulasi untuk memenuhi hak-hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

Terlebih apabila ada kekurangan guru ataupun ada guru yang merangkap mata pelajaran dalam tugasnya mengajar di sekolah. Maka nantinya akan mengunakan pendekatan perumpun.

“Apabila nanti gurunya kurang maka melakukan pendekatan perumpun. Disana, di daerah terdepan jumlah penduduknya masih jarang, jumlah siswa tidak terlalu banyak, itu memang sudah di formulasikan untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak warga negara dalam memperoleh pendidikan,” tutupnya.(Karim).

Leave a Reply

Your email address will not be published.